Lumajang - Meski dalam suasana pandemi Covid 19, niat umat muslim untuk berqurban di Kabupaten Lumajang nampaknya tidak surut. Hal itu bisa terlihat dari ribuan lembar kulit hewan qurban yang disetor di UD Firmasyah jl. Patimura 32 utara Pasar Baru Lumajang.
"Meski ada penurunan jumlah dibandingkan sebelum pandemi, tapi jumlahnya tidak signifikan," ujar Deddy Firmansyah, owner UD Firmansyah, Selasa (20/07/2021).
Baca juga: Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala
Untuk harga kulit juga sama dengan tahun lalu. Kulit sapi 7 ribu perkilogram, kulit kambing gibas 33 ribu dan kambing kacang 18 ribu perlembar. "Kulit sapi dihitung kiloan dan kulit kambing dihitung lembaran," paparnya.
Baca juga: DPRD Ajak Pers Bersama Ikut Awasi Pembangunan Lumajang
Harga akan turun jika kulit yang diisetorkan mengalami cacat semisal bolong terkena pisau saat dikuliti. "Nanti di cek, masuk grade A atau tidak. Jika sobek atau cacat, pasti sudah turun grade," jelas pria yang juga anggota DPRD Lumajang itu.
Setelah ditimbang di lokasi pembelian, kulit-kulit hewan qurban akan diberi garam agar tidak rusak. Setelah itu, baru disetorkan kepada pabrik kulit yang ada di Surabaya. "Agar tidak rusak, kita beri garam dulu," terangnya.
Baca juga: Masuk Tumpak Sewu Lumajang, Wisatawan Lokal Tiket 20 Ribu dan Wisatawan Asing 100 Ribu
Saat Idul Adha, kulit yang disetorkan rata-rata dibuat untuk kebutuhan fashion seperti tas, sepatu, jaket dan lainnya. Bukan untuk dibuat makanan seperti rambak dan cecek. "Kalau hari raya seperti ini kan banyak, jadi tidak dibuat untuk makanan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi