Lumajang - Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang memasang himbau angkutan berat tidak melintas jalur Piket Nol. Pasalnya, di KM 56 terjadi tanah ambles yang melintang jalan dan berpotensi akan terjadi longsor.
Ada tiga titik yang dipasang papan himbauan di Simpang Tiga Gladag Abang Lumajang, depan Polsek Candipuro dan dari arah Pronojiwo. Angkutan berat diatas 8 ton diharapkan tidak melintas, agar tidak menambah parah kondisi retakan.
Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir
"Kita sudah pasang rambu, agar angkutan berat tidak melintas di jalur Piket Nol," jelas Irfan Timbul SH, Kabid Lalulintas Dishub Lumajang, Selasa (10/08/2021).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Di KM 56 Piket Nol Desa Sumberwuluh ada amblesan tanah sedalam 15 cm dengan panjang sudah mencapai 30-40 meter. Retakan tanah membelah jalan dan berpotensi bisa menimbulkan longsoran. Arus lalulintas juga dilakukan buka tutup, agar mengurangi beban jalan dari kendaraan yang melintas.(Yd/red)
Editor : Redaksi