Ada Retakan Tanah di KM 56

Dishub Himbau Angkutan Berat Tak Lewat Jalur Piket Nol Lumajang

lumajangsatu.com
Petugas Dishub Lumajang pasang papan himbauan di simpang tiga Gladak Merah

Lumajang - Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang memasang himbau angkutan berat tidak melintas jalur Piket Nol. Pasalnya, di KM 56 terjadi tanah ambles yang melintang jalan dan berpotensi akan terjadi longsor.

Ada tiga titik yang dipasang papan himbauan di Simpang Tiga Gladag Abang Lumajang, depan Polsek Candipuro dan dari arah Pronojiwo. Angkutan berat diatas 8 ton diharapkan tidak melintas, agar tidak menambah parah kondisi retakan.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Kita sudah pasang rambu, agar angkutan berat tidak melintas di jalur Piket Nol," jelas Irfan Timbul SH, Kabid Lalulintas Dishub Lumajang, Selasa (10/08/2021).

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Di KM 56 Piket Nol Desa Sumberwuluh ada amblesan tanah sedalam 15 cm dengan panjang sudah mencapai 30-40 meter. Retakan tanah membelah jalan dan berpotensi bisa menimbulkan longsoran. Arus lalulintas juga dilakukan buka tutup, agar mengurangi beban jalan dari kendaraan yang melintas.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru