Lumajang - Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang memasang himbau angkutan berat tidak melintas jalur Piket Nol. Pasalnya, di KM 56 terjadi tanah ambles yang melintang jalan dan berpotensi akan terjadi longsor.
Ada tiga titik yang dipasang papan himbauan di Simpang Tiga Gladag Abang Lumajang, depan Polsek Candipuro dan dari arah Pronojiwo. Angkutan berat diatas 8 ton diharapkan tidak melintas, agar tidak menambah parah kondisi retakan.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
"Kita sudah pasang rambu, agar angkutan berat tidak melintas di jalur Piket Nol," jelas Irfan Timbul SH, Kabid Lalulintas Dishub Lumajang, Selasa (10/08/2021).
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Di KM 56 Piket Nol Desa Sumberwuluh ada amblesan tanah sedalam 15 cm dengan panjang sudah mencapai 30-40 meter. Retakan tanah membelah jalan dan berpotensi bisa menimbulkan longsoran. Arus lalulintas juga dilakukan buka tutup, agar mengurangi beban jalan dari kendaraan yang melintas.(Yd/red)
Editor : Redaksi