Agar Tak Ada Penyelewengan

Komisi D DPRD Lumajang Minta Dinsos Awasi penyaluran BPNT

lumajangsatu.com
Sugainto SH, Anggota Komisi D DPRD Lumajang dari fraksi PKB

Kedungjajang - Komisi D DPRD Lumajang amat menyayangkan adanya kabar tak sedap soal penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT). Di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang sejumlah penerima BPNT mengadu ke posko, karena ada dugaan pemotongan dana oleh oknum penyalur BPNT.

"Kita sudah lama wanti-wanti ke Dinas Sosial agar melakukan pengawasan ketat," jelas Sugianto, anggota Komisi D DPRD Lumajang, Rabu (25/08/2021).

Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas

DPRD juga banyak menemukan dan mendapatkan laporan soal penyaluran BPNT keluar dari mekanisme semestinya. Penyaluran dalam bentuk sembako atau uang harus diawasi dan beri sanksi jika ada oknum yang menyelewengkan kewenangannya. "Kasih sanksi jika ada temuan pelanggaran," jelas politisi PKB itu.

Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai

Sugianto juga menyoroti keberadaan e-Warung yang dianggap banyak bermasalah. Seharusnya, harga barangnya lebih murah dari pada warung-warung lainnya. Namun, ditemukan sejumlah oknum e-Warung yang menjual barang lebih mahal dari warung-warung lainnya.

Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa

"Mohon ditinjau lagi e-Warung yang sudah ada, kalau tidak ada manfaatnya, ya tutup saja. Untuk apa ada. Ini kan melayani orang tidak mampu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru