Kedungjajang - Komisi D DPRD Lumajang amat menyayangkan adanya kabar tak sedap soal penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT). Di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang sejumlah penerima BPNT mengadu ke posko, karena ada dugaan pemotongan dana oleh oknum penyalur BPNT.
"Kita sudah lama wanti-wanti ke Dinas Sosial agar melakukan pengawasan ketat," jelas Sugianto, anggota Komisi D DPRD Lumajang, Rabu (25/08/2021).
Baca juga: Balap Liar Merajalela, Polres Lumajang Turun Tangan Amankan Lima Motor
DPRD juga banyak menemukan dan mendapatkan laporan soal penyaluran BPNT keluar dari mekanisme semestinya. Penyaluran dalam bentuk sembako atau uang harus diawasi dan beri sanksi jika ada oknum yang menyelewengkan kewenangannya. "Kasih sanksi jika ada temuan pelanggaran," jelas politisi PKB itu.
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
Sugianto juga menyoroti keberadaan e-Warung yang dianggap banyak bermasalah. Seharusnya, harga barangnya lebih murah dari pada warung-warung lainnya. Namun, ditemukan sejumlah oknum e-Warung yang menjual barang lebih mahal dari warung-warung lainnya.
Baca juga: Tak Lagi Terpinggirkan, Marbot dan Guru Ngaji di Lumajang Kini Dilindungi BPJS
"Mohon ditinjau lagi e-Warung yang sudah ada, kalau tidak ada manfaatnya, ya tutup saja. Untuk apa ada. Ini kan melayani orang tidak mampu," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi