Agar Tak Ada Penyelewengan

Komisi D DPRD Lumajang Minta Dinsos Awasi penyaluran BPNT

lumajangsatu.com
Sugainto SH, Anggota Komisi D DPRD Lumajang dari fraksi PKB

Kedungjajang - Komisi D DPRD Lumajang amat menyayangkan adanya kabar tak sedap soal penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT). Di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang sejumlah penerima BPNT mengadu ke posko, karena ada dugaan pemotongan dana oleh oknum penyalur BPNT.

"Kita sudah lama wanti-wanti ke Dinas Sosial agar melakukan pengawasan ketat," jelas Sugianto, anggota Komisi D DPRD Lumajang, Rabu (25/08/2021).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

DPRD juga banyak menemukan dan mendapatkan laporan soal penyaluran BPNT keluar dari mekanisme semestinya. Penyaluran dalam bentuk sembako atau uang harus diawasi dan beri sanksi jika ada oknum yang menyelewengkan kewenangannya. "Kasih sanksi jika ada temuan pelanggaran," jelas politisi PKB itu.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Sugianto juga menyoroti keberadaan e-Warung yang dianggap banyak bermasalah. Seharusnya, harga barangnya lebih murah dari pada warung-warung lainnya. Namun, ditemukan sejumlah oknum e-Warung yang menjual barang lebih mahal dari warung-warung lainnya.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"Mohon ditinjau lagi e-Warung yang sudah ada, kalau tidak ada manfaatnya, ya tutup saja. Untuk apa ada. Ini kan melayani orang tidak mampu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru