Lumajang - Peredaran rokok non cukai alias illegal sangat merugikan negara dan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Suigsan pada lumajangsatu.com, Senin (30/8/2021).
"Rokok non cukai sangat merugikan negara dan tidak ikut membangun bangsa," kata Pria yang kini sebagai Ketua DPD Golkar Lumajang itu.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Masih kata dia, peredaran rokon non cukai di Lumajang masih marak terjadi. Rokok selain merugikan kesehatan konsumen dan juga tidak ada sumbangsih pada negara.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
"Perlu ada tindakan tegas, agar rokok non cukai tidak ambil untung pada konsumen yakni masyarakat dan tidak ada CSRnya," ungkapnya.
Rokok non cukai tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen. Namun juga pada petani tembakau yang seharusnya mendapar dana sharing dari CSR.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Diberitakan sebelumnya, peredaran rokok non cukai tejadi di kawasan pendesaan yang jauh dari perkotaan kecamatan dan pusat kota Kabupaten. Peredaran dilakukan oleh sales tanpa atribut seperti perusahaa rokok resmi bercukai. (har/red)
Editor : Redaksi