Lindungi Seni dan Budaya

DPRD Lumajang Usulkan Raperda Inisiatif Pelestarian Budaya

lumajangsatu.com
Sugianto SH, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lumajang dari Fraksi PKB

Kedungjajang - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lumajang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. DPRD menilai perlu adannya Perda Pelestrian Budaya Kabupaten Lumajang dan diajukan dalam pembahasan tahun 2021 sebagai Raperda inisiatif.

"Tahun 2021 DPRD mengusulkan Raperda inisiatif tentang Pelestarian Budaya," jelas Sugianto SH, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang, Kamis (02/09/2021).

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Politisi PKB itu mencontohkan, pemakaian baju khas Lumajangan setiap tanggal 15 hanya menggunakan Peraturan Bupati (Perbup). Dengan adanya Perda, maka siapapun Bupatinya, program baik tersebut akan terus berjalan.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

"Seperti pemakaian baju khas Lumajang setiap tanggal 15, tidak akan berubah siapapun Bupatinya jika ada Perda," paparnya.

Banyak budaya-budaya Kabupaten Lumajang yang perlu dilestarikan dengan Perda. Jika sudah ada Perda, nantinya semua kesenian dan budaya Lumajang bisa dikenalkan dalam banyak evnet lokal.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Kurikilum lokal juga diharapkan bisa muncul dengan adanya Perda Pelestarian Budaya Lumajang. "Harapannya nanti ada kurikulum pendidikan budaya lokal yang dikenalkan sejak dini kepada anak-anak Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru