Melanggar, Satpol PP Turunkan Banner Prabowo-Hatta

lumajangsatu.com
Satpol PP-Lumajang

Baca juga: DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang gelar operasi penertiban banner Capres/Cawapres Prabowo-Haatta di sepanjang Jalan Kota Lumajang hingga Kecamatan Ranuyoso, Kamis (05/06/2014). Pasalnya penertiban itu dilakukan karena banner Prabowo-Hatta melanggar.

Satpol PP Lumajang menerjunkan 2 regu dalam operasi itu, sebab banner yang melanggar mencapai ratusan banner. Banner Prabowo-Hatta yang dipasang selasa malam kemaren, diturunkan oleh Petugas Satpol PP Lumajang pagi ini, (05/06). Pasalnya selain pemasangan banner itu melanggar peraturan yang tidak memperbolehkan dipaku di pohon.
 
"Karena di paku di pohon mas, seandainya di pasang di kawat saja tidak apa-apa," ujar Randy salah satu Anggota Satpol PP Lumajang.

Pihak Satpol PP Lumajang sudah melakukan konfirmasi kepada Tim Sukses Prabowo-Hatta terkait penertiban yang dilakukan di sepanjang jalan Lumajang Kota hingga Kecamatan Ranuyoso itu. "Kami sudah ijin mas ke Tim suksesnya, dan banner ini bisa di ambil kembali di kantor nanti," tambahnya.

Jarmo, salah satu abang becak mengaku, kasian dengan banner yang baru 2 hari yang lalu di pasang sudah di turunkan oleh petugas Satpol PP. "Kasian mas, ke utara ini masih banyak bannernya," ungkapnya.(Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru