Kunir - Tiga pelaku pembuatan Premium oplosan ternyata memiliki peran masing-masing untuk melancarkan dagangannya, tersangka berinisial DH (36) warga Desa Kabuaran Kecamatan Kunir, MY (27) warga Kota Probolinggo dan YDA (20) Kota Probolinggo. Jumat, (17/9/2021).
Berikut peran masing-masing pelaku, diantaranya DH sebagai pengoplos bahan mentah dengan pewarna khusus yang berwarna kuning sehingga menyerupai BBM jenis premium, DH juga mengakui bahwa bahan mentah didapat dari seseorang di Kota Probolinggo dengan harga Rp 1.650.000 per drum isi 200 liter.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Sedangkan pewarna yang digunakan sebagai campuran dibeli oleh DH dari toko online seharga Rp 129.000 per botol. Dua pelaku lainnya yaitu MY dan YDA yang berperan sebagai kurir pengantar bahan mentah kepada DH.
Menurut informasi yang didapat dari polisi bahwa pelaku akan memasarkan produknya kepada masyarakat dengan kisaran harga Rp 280.000 per jurigen.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa jika kendaraan menggunakan bensin oplosan, bisa-bisa komponen dalam mesin rusak. Dampak terburuknya adalah turun mesin.
"Itu perbuatan itu sangat merugikan dan melanggar hukum" Kata AKP Fajar. Senin, (20/9/2021)
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Kini para tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dan merasakan dinginnya dinding penjara. (Ind/Har/Red)
Editor : Redaksi