Jatidiri Daerah dan Warisan

DPRD Lumajang Segera Bahas Raperda Inisiatif Pemajuan Kebudayaan

lumajangsatu.com
Sugianto SH, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Lumajang

Kedungjajang - DPRD Kabupaten Lumajang resmi menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemajuan Kebudayaan dan segera dilakukan pembahsan. Raperda tersebut dipandang penting karena kebudayaan merupakan identitas sebuah bangsa atau daerah.

Sugianto SH, Ketua Badan Pembentuan Perda (Bapemperda) menyatakan disamping identitas, kebudayaan juga warisan. Sebagai pewaris, maka sudah selayaknya ikut melestarikan dan memajukan agar tak hilang ditelan waktu yang semakin modern.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Kebudayaan adalah identitas dan warisan. Maka kita wajib melestarikannya," ujar Sugianto, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Sebelum dilakukan pembahsan, DPRD sudah melakun publik hearing dengan sejumlah stakeholder pelaku seni. Banyak sekali masukan yang disampikan oleh insan seni di Kabupaten Lumajang untuk melengkapi terbentukan Perda Pemajuan Kebudayaan kabupaten Lumajang.

"Ada masukan juga dari alim ulama, agar dalam memajukan kebudayaan tidak gesekan dengan norma-norma agama," jelas politisi PKB itu.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Kabupaten Lumajang memiliki sejumlah kesenian seperti jaran kencak yang sudah dikaui sebagai warisan budaya tak benda asli Lumajang. Ada juga tari topeng kaliwungu dan lainnya. Tak hanya itu, Lumajang juga memiliki peninggalan kerajaan Lamajang Tigag Juru Situs Biting yang sangat besar.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru