Kedungjajang - Pembangunan infrastruktur di tahun 2021 hampir tuntas. Komisi B DPRD Lumajang melakukan pengawasan pembangunan dan melakukan evaluasi hasil pekerjaan. khususnya pembangunan jalan.
H. Suigsan, Wakil ketua Komisi B DPRD meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dalam melakukan perbaikan jalan harus tahu kondisi jalannya. Jangan sampai hanya melakukan perbaikan, tapi tidak dianalisis penyebab kerusakan jalan itu.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Suigsan mencontohkan, jalan Desa Pulo menuju Kertosri poisis saluran airnya lebih tinggi dari pada jalannya. Sehingga saat hujan turun, jalan menjadi sungai dadakan, karena selokan kanan-kiri jalan meluap dan air masuk ke jalan.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Jika kondisinya seperti itu, maka perbaikan jalan tidak hanya cukup perbaikan aspal saja, tapi ruas jalan harus ditinggikan. "Kalau hanya aspalnya saja yang diperbaiki, ya sebentar lagi pasti rusak lagi," jelas Suigsan, Selasa (30/11/2021).
Dinas PUTR juga harus melihat jaringan drainasenya, jika tidak bagus, maka pembangunan jalan harus dibarengkan dengan perbaikan dranase agar jalan awet. Jika hanya berpatokan pada rusak dan perbaiki, maka anggaran yang keluar akan sia-sia, karena perbaikan yang dilakukan tidak bertahan lama.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kalau prisipnya rusak-perbaiki, maka setiap tahun akan seperti itu lagi. Anggarannya terbuang percuma," pungkas politisi Golkar itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi