Kedungjajang - Pembangunan infrastruktur di tahun 2021 hampir tuntas. Komisi B DPRD Lumajang melakukan pengawasan pembangunan dan melakukan evaluasi hasil pekerjaan. khususnya pembangunan jalan.
H. Suigsan, Wakil ketua Komisi B DPRD meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dalam melakukan perbaikan jalan harus tahu kondisi jalannya. Jangan sampai hanya melakukan perbaikan, tapi tidak dianalisis penyebab kerusakan jalan itu.
Suigsan mencontohkan, jalan Desa Pulo menuju Kertosri poisis saluran airnya lebih tinggi dari pada jalannya. Sehingga saat hujan turun, jalan menjadi sungai dadakan, karena selokan kanan-kiri jalan meluap dan air masuk ke jalan.
Baca juga: Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lumajang Perketat Pengamanan Malam, Cegah Aksi 3C
Jika kondisinya seperti itu, maka perbaikan jalan tidak hanya cukup perbaikan aspal saja, tapi ruas jalan harus ditinggikan. "Kalau hanya aspalnya saja yang diperbaiki, ya sebentar lagi pasti rusak lagi," jelas Suigsan, Selasa (30/11/2021).
Dinas PUTR juga harus melihat jaringan drainasenya, jika tidak bagus, maka pembangunan jalan harus dibarengkan dengan perbaikan dranase agar jalan awet. Jika hanya berpatokan pada rusak dan perbaiki, maka anggaran yang keluar akan sia-sia, karena perbaikan yang dilakukan tidak bertahan lama.
Baca juga: Pelaku Curanmor yang Sempat Kabur Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polres Lumajang, Satu Pisau Disita
"Kalau prisipnya rusak-perbaiki, maka setiap tahun akan seperti itu lagi. Anggarannya terbuang percuma," pungkas politisi Golkar itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi