Kedungjajang - DPRD sudah menyelesaikan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022. H. Akhmat ST, wakil ketua DPRD Lumajang sekaligus koordintor Komisi D DPRD menyatakan dalam pembahasan RAPBD tidak ada persoalan.
Namun, ada sejumlah masukan yang disampaikan kepada pemerintah soal Indek Pembangunan Manusia (IPM) Lumajang yang masih nomor 3 dari bawah di Jatim. Semua program untuk peningkatan IPM harus bisa di breakdown ketingkat satuan kerja perangkat daerah (OPD).
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
Jika program peningkatan IPM ternyata tidak bisa di breakdown, maka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah dibahas dan disahkan akan percuma saja.
Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan
"Kalau misalnya ini tidak bisa dibreakdown, berarti kita melakukan perubahan RPJMD, ya nihil hasilnya yang kita harapkan bersama," jelas politisi PPP itu, Selasa (30/11/2021).
DPRD pasti sinergi dan mendukung langkah pemerintah daerah untuk kesejahteraan warga Lumajang. Namun, untuk singkronisasi antar OPD, maka tugas dari Sekda agar bisa mengkonsolidasikan antar OPD sinergi dalam peningktan IPM.
Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya
"Kita pasti sinergi, kalau antar OPD itu tugas dari Sekda untuk bisa mengkonsolidasikan antar OPD agar IPM kita naik 2 sampai 3 digit," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi