Kedungjajang - DPRD sudah menyelesaikan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022. H. Akhmat ST, wakil ketua DPRD Lumajang sekaligus koordintor Komisi D DPRD menyatakan dalam pembahasan RAPBD tidak ada persoalan.
Namun, ada sejumlah masukan yang disampaikan kepada pemerintah soal Indek Pembangunan Manusia (IPM) Lumajang yang masih nomor 3 dari bawah di Jatim. Semua program untuk peningkatan IPM harus bisa di breakdown ketingkat satuan kerja perangkat daerah (OPD).
Baca juga: 300 Jamaah Hadiri Manaqib Sulton Aulia di Sumbersuko, Polisi Pastikan Kegiatan Aman dan Kondusif
Jika program peningkatan IPM ternyata tidak bisa di breakdown, maka perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah dibahas dan disahkan akan percuma saja.
Baca juga: Tabrakan Truk dan Motor di Kedungjajang, Pelajar 12 Tahun Meninggal Dunia
"Kalau misalnya ini tidak bisa dibreakdown, berarti kita melakukan perubahan RPJMD, ya nihil hasilnya yang kita harapkan bersama," jelas politisi PPP itu, Selasa (30/11/2021).
DPRD pasti sinergi dan mendukung langkah pemerintah daerah untuk kesejahteraan warga Lumajang. Namun, untuk singkronisasi antar OPD, maka tugas dari Sekda agar bisa mengkonsolidasikan antar OPD sinergi dalam peningktan IPM.
Baca juga: Polsek Tempeh Patroli Pertokoan, Cegah Curanmor dan Gangguan Kamtibmas
"Kita pasti sinergi, kalau antar OPD itu tugas dari Sekda untuk bisa mengkonsolidasikan antar OPD agar IPM kita naik 2 sampai 3 digit," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi