Warga: Operasi Parkir Liar, Tidak Hanya Formalitas Semata

lumajangsatu.com
Operasi-Parkir-Liar(Dok/lumajangsatu.com)

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Operasi parkir liar di sepanjang Jalan PB. Sudirman Lumajang di lakukan oleh Satpol PP, Polisi, serta Dishub Kabupaten Lumajang, sempat mengejutkan pengguna jalan, Selasa (17/06/2014). Pasalnya  operasi itu dilakukan karena keluhan dari masyarakat yang harus membayar biaya parkir pada oknum-oknum tertentu.

Rifandi, salah satu warga Desa Klanting mengaku, ia resah dengan parkir liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan masyarakat yang hendak berbelanja di Toko-toko Lumajang. "Saya kan sudah bayar biaya parkir mas, tapi kalau ke GM kok harus bayar lagi," paparnya.

Menurut informasi, biaya yang di patok oleh pelaku parkir liar itu berkisar antara Rp.1000 Sampai Rp.2000/kendaraan. "Meskipun cuma 1000 tapi kalau terus-terusan kan banyak juga akhirnya," tambahnya.

Sementara menurut salah satu anggota Dishub, mengaku praktek parkir liar ini sudah lama dilakukan oleh oknum-oknum tertentuyang seringkali meresahkan masyarakat. "Pelaku perkir itu tidak ada ijin dan pemberitahuan mas," papar pria yang namanya enggan disebutkan itu.

Warga berharap, operasi itu tidak hanya dijadikan sebagai formalitas tugas semata oleh pihak yang berwajib. Agar oknum parkir liar itu tidak lagi melakukan aksinya. Kalau bisa jangan cuma sekali, tapi harus terus dipantau," harapnya.(Mad/red)



Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru