Sukodono - Hari Putri Lestari (HPL) anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan. Tema yang diangkat "Peran Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dan Kabupaten Lumajang Menunjang Kesehatan Masyarakat Melalui Optimalisasi Tenaga Kesehatan Daerah".
Para peserta menghadirkan tenaga kesehatan dari Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) se-Lumajang dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lumajang. Narasumber yang dihadirkan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dan dari Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Lumajang.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Ini ada sosialisasi rutin DPRD, saya kemas langsung menyapa para tenaga kesehatan karena kita mengangkat tema kesehatan," terang HPL kepada Lumajangsatu.com, Minggu (17/04/2022).
Dalam acara tersebut HPL menyerap sejumlah aspirasi dari para tenaga kesehatan. Salah satunya masih belum jelasnya status dari para tenaga kesehatan di Ponkesdes.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Terlebih lagi, ada wacana di tahun 2023 tidak ada lagi tenaga kontrak, hanya ada PNS dan PPPK. Sedangkan petugas kesehatan di Ponkesdes ada yang sudah mengabdi lama dan umurnya sudah diatas 35 tahun. Artinya sudah memungkinkan lagi untuk menjadi PNS.
Maka harapannya adalah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, jika mengikuti alur, maka petugas kesehatan yang sudah lama mengabdi akan kalah dengan pendaftar yang beru lulus kuliah.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
HPL akan menyampiakan aspirasi dari tenaga kesehatan agar ada pengecualian dari proses perekrutan PPPK tenaga kesehatan. Semisal mempertimbangkan masa pengabdian, etos kerja dan respon masyarakat atas pelayanan tenaga kesehatan tersebut.
"Kita akan perjuangkan aspirasi dari tenaga kesehatan itu, kita ingin mereka yang sudah mengabdi dan memiliki pelayanan baik bisa ada nilai lebih untuk diutamakan diterima sebagai PPPK," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi