Lumajang - Tersangka AG (41), AF (29) dan RS (27) warga Kota Surabaya nekat menjambret di tengah jalan Desa Besuk Kecamatan Tempeh hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Korban langsung tidak bisa diselamatkan karena menabrak mobil diam diparkir.
Sedangkan penyebab korban menabrak mobil tersebut karena ditendang oleh pelaku seusai dirampas tas dan perhiasan korban.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Menurut informasi dari polisi bahwa kejadian ini menimpa korban Sriyati, saat itu berboncengan dengan suaminya M. Tojianto warga Desa Penanggal Kecamatan Candipuro pada Minggu 17 April 2022 lalu. Saat itu pelaku berjumlah 4 orang yang saat ini satu orang masih buron.
Pelaku tersebut mengendarai 2 sepeda motor dengan sengaja membuntuti korban yang dibonceng oleh suaminya, sesampainya di TKP tiba-tiba salah satu pelaku menarik kalung milik Sriyati.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Sadar kalungnya dijambret, Sriyati berteriak dan M. Tojianto pun berusaha untuk mengejar pelaku. Namun apes, salah satu pelaku menendang motor yang dikendarai oleh korban hingga oleng ke kiri dan menabrak mobil yang sedang diparkir didepan warung pinggir jalan.
Diduga kuatnya benturan, mengakibatkan M Tojianto tewas ditempat kejadian. "Suaminya meninggal dan istrinya masih bisa diselamatkan," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Atas perbuatannya kini pelaku mendekam dibalik jeruji besi dan satu yang masih buron, tetap dalam pengejaran polisi.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi