Dua Pelaku Diringkus

Curi HP di Perum Suko Asri Dijual ke Pasar Maling Lumajang

lumajangsatu.com
Dua spesialis maling HP diringkus Polsek Kota Lumajang

Lumajang - Tersangka maling hp spesialis rumahan VR (31) warga Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang dan ST (25) warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono. Berdasarkan introgasi yang dilakukan oleh polisi mengaku bahwa hasil curiannya langsung dijual di Pasar Maling Lumajang.

Kapolsek Kota Iptu Samsul Hadi mengatakan bahwa satu tersangka VR ini merupakan residivis dengan kasus percobaan pencurian. Pernah juga melakukan pencurian sepeda motor pada tahun 2019 di Desa Pulosari, namun barangnya dibuang di persawahan Desa Pulo Kecamatan Tempeh.

Baca juga: Polisi Ajak Kang Sopir Lumajang Tak Ugal-Ugalan di Jalan

Sedangkan untuk Hp langsung dijual ke Pasar Maling Lumajang. Barang bukti yang telah diamankan oleh polisi berupa HP Vivo dan Tablet.

Baca juga: Polisi Jaga Ketat Gudang Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Jadi hasil curiannya itu dijual ke pasar maling" kata Kapolsek Kota yang kerap disapa dengan Pak Bella, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Prospek dan Tantangan Santri di Era Modern

Hasil dari jual Hp tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari oleh pelaku. Atas perbuatannya kinu tersangka harus mendekam di jeruji besi.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru