Lumajang - Persebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Lumajang semakin menghawatirkan. Dari 21 Kecamatan, 18 diantaranya sudah masukzona merah persebaran PMK dan tiga Kecamatan yakni Tempursari, Pronjiwo dan Tekung masih hijau.
"Namun tiga kecamatan itu perlu diwaspadai, jangan sampai banyak ternak yang terjangkit PMK," ujar Hj. Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang, Rabu (25/05/2022).
Baca juga: Karnaval HUT RI di Ranuyoso Tahun Ini Ditiadakan, Ini Alasannya
Pemerintah Kabupaten Lumajang telah membentuk Satgas PMK yang beranggotakan TNI, Polri dan Pemkab Lumajang. Pemerintah juga sudah membuka hotline pengaduan jika ada ternak sapi bergejala PMK, maka segera laporkan ke petugas agar cepat ditangani.
Baca juga: BPBD Lumajang Matangkan Mitigasi Hadapi Musim Kemarau 2026
"Silahkan kontak di call center 081-359-051-123 satgas PMK Kabupaten Lumajang," terangnya.
Pemkab juga akan menutup sementara 5 pasar hewan di Lumajang dan akan dilakukan penyeprotan disinfektan. Jika sudah steril, maka pasar hewan akan kembali dan bisa dilakukan aktifitas jual beli lagi.
Baca juga: TP PKK Lumajang Perkuat Edukasi Keluarga untuk Percepat Penurunan Stunting
"Mulai besok, lima pasar hewan di Lumajang akan ditutup sementara tidak ada aktifitas jual beli hewan ternak," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi