Lumajang - Sejumlah pasar hewan di wilayah Kabupaten Lumajang hari ini secara serentak disterilkan. Hal itu untuk menekan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kukuh (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Menurut Bupati Lumajang Thoriqul Haq bahwa tadi pagi telah dilakukan penyemprotan disinfektan secara massal. Selama penyeterilan berlangsung, pasar hewan akan ditutup sementara selama 2 minggu.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Malam Cegah Balap Liar di Jalan Sukarno Hatta
"Jadi selama dua minggu ini tidak ada jual beli hewan di pasar tersebut," Kata Bupati Lumajang yang kerap disapa dengan Cak Thoriq, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Kapolsek Lumajang Kota Resmi Berganti, Iptu Edy Kuswanto Gantikan Iptu Andrie Setyo Wibowo
Sementara, Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan pihaknya akan mendukung upaya pemerintah daerah untuk langkah penanganan dan menekan penyebaran wabah PMK. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual sapi dalam kondisi sakit apalagi dengan harga yang murah.
"Lebih baik disehatkan dulu jadi harga jual wajar dan tidak merugikan peternak," kata AKBP Dewa.
Baca juga: Kapolsek Ranuyoso Sosialisasikan Hotline Polisi saat Patroli di Wisata Kolam Renang
Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol. Czi. Gunawan Indra Yitno juga berharap upaya yang dilakukan pemerintah akan membawa hasil yang baik, sehingga Kabupaten Lumajang kembali sehat dan terbebas dari wabah PMK.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi