Lumajang - Sejumlah pasar hewan di wilayah Kabupaten Lumajang hari ini secara serentak disterilkan. Hal itu untuk menekan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kukuh (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Menurut Bupati Lumajang Thoriqul Haq bahwa tadi pagi telah dilakukan penyemprotan disinfektan secara massal. Selama penyeterilan berlangsung, pasar hewan akan ditutup sementara selama 2 minggu.
Baca juga: Cegah Wisatawan Berdesakan, Pemkab Lumajang Proses Bantuan Tangga Tambahan di Tumpak Sewu
"Jadi selama dua minggu ini tidak ada jual beli hewan di pasar tersebut," Kata Bupati Lumajang yang kerap disapa dengan Cak Thoriq, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Harumkan Nama Indonesia di Asian Games, Atlet Asal Lumajang Disambut Bupati dan Wabup
Sementara, Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan pihaknya akan mendukung upaya pemerintah daerah untuk langkah penanganan dan menekan penyebaran wabah PMK. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual sapi dalam kondisi sakit apalagi dengan harga yang murah.
"Lebih baik disehatkan dulu jadi harga jual wajar dan tidak merugikan peternak," kata AKBP Dewa.
Baca juga: Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Sasar Warga Lewat Dialogis
Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol. Czi. Gunawan Indra Yitno juga berharap upaya yang dilakukan pemerintah akan membawa hasil yang baik, sehingga Kabupaten Lumajang kembali sehat dan terbebas dari wabah PMK.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi