Lumajang - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kiai AF di Pondok Pesantren Desa Curah petung Kecamatan Kedungjajang sebelumnya ada tiga korban, namun yang lapor ke Polres Lumajang hanya satu. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui jumlah korban ada berapa, namun yang melaporkan hanya satu.
Sebelumnya kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap bermula saat dua santriwati dari warga sekitar mengadukan perbuatan yang dilakukan sang kiai kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua melaporkanya kepada Kepala Desa Curah Petung, sehingga warga dan wali santri spontanitas mendatangi ponpes untuk meminta penjelasan dari kiai.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Dari perbuatan tersebut pelaku berinisial AF ini langsung digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan. Serta para korban yang diduga menjadi tindak pelecehan seksual ini juga dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Lumajang.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Setelah pemeriksaan ternyata hanya satu korban saja yang melaporkan" kata AKBP Dewa. (Ind/red)
Editor : Redaksi