Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)-
Pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang akan mengkaji
Baha'i menjadi agama yang diakui secara konstitusi mulai ramai
diperbincangkan. Samsul Huda ketua PC NU Lumajang yang juga menjabat
sebagai ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) menyebutkan
bahwa di Lumajang ada juga penganut Baha'i.
"Di Lumajang ada yang menganut aliran Baha'i yakni dikecamatan Tempeh desa Jatisari," ujar Samsul Huda Kepada lumajangsatu.com, Jum'at (25/07/2014).
Terkait dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan
bahwa Baha'i akan menjadi agama yang diakui konstitusi, Samsul Huda
mengaku belum mendapatkan surat resminya. Pihaknya hanya mengacu kepada
Peraturan bersama menteri tahun 2001 yang menyebutkan agama di Indonesia
hanya ada 6.
"Sesuai peraturan bersama menteri tahun 2001, agama
yang diakui hanya ada 6, yakni Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha
dan Khonghucu," jelasnya.
Mengacu pada fatwa
ketua MUI Jawa Timur, bahwa Baha'i masuk didalam 10 aliran yang
dinyatakan sesat. Bahkan di Lumajang tepatnya di desa Jatisari sempat
ramai penolakan warga sekitar dengan bekembangnya aliran Baha'i.
"Kalau data lengkapnya ada Kesbangpol, namun saya kira tidak sampai 100 orang hanya puluhan saja," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi