Viral Mobil Parkir Tengah Jalan

Satlantas Lumajang Tegur Pemilik Mobil Parkir Depan Pemkab Lebihi Jam

lumajangsatu.com
Viral Mobil Parkir di tengah jalan depan Pemab Lumajang

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang langsung memberikan penindakan berupa teguran terhadap pemilik mobil yang parkir di depan Kantor Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Lumajang kemarin sore Senin,(1/8/2022). Terlebih pengendara memarkir mobilnya melebihi jam yang telah ditentukan dan sudah menyalahi aturan.

Informasi dari polisi bahwa pemilik mobil dari merupakan milik dari salah satu pegawai dinas dan bukan pengunjung alun-alun. Pihaknya sudah memberikan penindakan berupa teguran dan himbauan bahwa parkir di depan Pemkab diperbolehkan namun harus satu jalur, supaya tidak mengganggu pengendara yang lain.

Baca juga: Tradisi 1 Suro di Lereng Gunung Lemongan, Ratusan Warga Lintas Agama Bersatu dalam Doa dan Kebersamaan

"Kami sudah lakukan teguran kepada pemilik jadi tidak pandang bulu," ungkap Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

Pihaknya juga memberikan himbauan bahwasanya kendaraan parkir harus sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Kemudian langsung di lakukan koordinasi dengan Pemkab terkait parkir kendaraan.

"Jadi kami sudah koordinasi dengan tim gabungan bukan hanya polisi saja namun melibatkan Dishub dan Satpol PP juga," tutup AKP Putri.

Baca juga: Dua Korban Tenggelam di Ranu Pakis Berhasil Ditemukan, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Sebelumnya aksi parkir mobil tersebut telah di video oleh netizen dan disebar luaskan bahwa parkir tersebut sangat mengganggu, terlebih diluar jam dinas.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru