Pelaku belum ditetapkan

Terkendala Biaya Tes DNA Korban Pencabulan di Desa Uranggantung Lumajang

lumajangsatu.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual

Lumajang - Polres Lumajang terkendala biaya tes DNA terkait dengan korban pencabulan disabilitas hingga melahirkan seorang anak, kasus ini bergulir sejak tahun 2020 namun sampai saat ini tak kunjung menemukan titik terang. Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengungkapkan bahwa kasus ini akan ada titik terangnya jika sudah tes DNA.

Sedangkan untuk biaya tes DNA sangatlah mahal, meskipun ada anggaran penyidikan namun tidak sebesar itu. "Sampai hari ini belum bisa dibuktikan satu-satunya harus dengan uji DNA" tegas Dewa Rabu,(3/8/2022).

Baca juga: Ketua DPRD Ajak Warga Lumajang Ikut Berkampanye Pilkada Damai

Adapun beberapa faktor yang menjadi kesulitan penyidik yaitu korban memiliki keterbelakangan, sehingga tau-tau hamil. Jadi kejadian ini tidak update cukup menjadi sulit, jikapun sudah ada biaya untuk tes DNA kedua belah pihak harus sama-sama mau.

 "Antara korban maupun yang diduga harus sama-sama mau untuk tes DNA," ungkapnya.

Jika yang diduga tidak mau untuk tes DNA , maka tidak bisa. Karena harus ada kesepakatan kedua belah pihak.

Kejadian ini berawal dari bulan Mei 2020, Seorang gadis warga Desa Uranggantung, Kecamatan Sukodono, Lumajang dicabuli tetangganya hingga hamil. Bunga (18) mengakui bahwa dirinya dihamili tetangga sebelah rumahnya, diduga dilakukan oleh SG.

Baca juga: Misteri Perselingkuhan

Kasus ini mencuat ketika masyarakat mendengar bahwa diduga pelaku dibebaskan. Sedangkan menurut polisi bahwa kasus ini masih akan digali secara mendalam meskipun informasi awal tidak adanya saksi.

Sebelumnya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Lumajang melaksanakan audiensi dengan Kapolres Lumajang untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut Jumat (29/07/2022). Ketua Ppdi Lumajang, Ali Muslimin berharap agar kasus ini segera selesai dan besar harapan publik kepadanya untuk mengawal .

" Semoga pihak terkait dan lembaga yang berwenang diberikan kemudahan," ujar Ali.

Baca juga: Panjat Tembok, Maling Ayam di Desa Tegalrandu Lumajang Dibekuk Polisi

Hingga berita ini diturunkan diduga pelaku tersebut tidak berani pulang ke rumahnya. Sedangkan kasus hukumnya juga masih belum jelas. (Ind/red)

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru