Judi Online

Waduh, Pelaku Jastip Judi Online Asal Lumajang Ditangkap Polisi

lumajangsatu.com
Tersangka Judi Online Togel Saat Diringkus Polisi

Lumajang - Akibat buka jasa layanan titipan judi online tersangka AR (36) warga Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang ditangkap oleh Polres Lumajang. Penangkapan ini langsung dilakukan dirumahnya, ketika tersangka saat itu sedang bersantai bersama keluarganya.

Menurut informasi dari Kasubsi Penmas Polres Lumajang Aipda Eko Budi Laksono mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Tersangka memang sering mendapatkan titipan layanan judi online jenis togel Sidney dan Hongkong, dari situ membuat resah masyarakat sekitar sehingga melaporkan kepada polisi.

Baca juga: Permatabirufest 2026 Meriah, Ratusan Anak TK/RA Lumajang Unjuk Bakat Mewarnai dan Menyanyi

"Dari informasi tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka" kata Eko Senin, (22/8/2022).

Saat digeledah di dalam rumahnya polisi menemukan barang bukti uang sejumlah Rp 200.000 , cetakan buku rekening koran yang sudah ditarik dan ATM. Selebihnya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang

Dari hasil introgasi polisi, tersangka mendapat komisi sebesar 10% jika titipannya menang taruhan. Tersangka juga sudah membuka Jastip ini terhitung mulai bulan Januari 2022 (Ind/red).

 

Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru