Lumajang - Mobil Pick Up Daihatsu Grand Max dengan Nopol N-8628- WC ringsek setelah oleng dan menghantam pohon di kawasan Jatian Kecamatan Senduro. Mobil tersebut dikemudikan oleh Ahmad Jaelani (37) Kabupaten Pasuruan dan membawa penumpang anak serta istrinya yang kini dalam keadaan luka-luka.
Adapun penumpang bernama Juhro (37) mengalami luka robek di bagian kepala, kemudian kedua anaknya bernama Denista Wulan Dari (10) dan Nafis (4) mengalami luka lecet. Mereka langsung dievakuasi ke Rumah Sakit dr. Haryoto untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Menurut informasi dari Satlantas Polres Lumajang bahwa kronologis kecelakaan tersebut bermula saat Pick Up berjalan dari arah timur ke barat Rabu, (31/8/2022). Kemudian sopir kurang memperhatikan jalan dan mengalami slip oleng ke kanan, sehingga menabrak pohon yang berada disebelah utara jalan.
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
"Akibat kejadian tersebut pengemudi dan penumpang mobil mengalami luka-luka" kata Kanit Laka Lantas Ipda Loni Roi Kamis, (1/9/2022).
Sedangkan hasil olah TKP bahwa faktor yang menyebabkan laka lantas terjadi yaitu pengemudi Pick Up karena kurang hati-hati. Pihaknya juga menghimbau agar hati-hati di jalan, Jangan terburu-buru sampai ke tempat tujuan. "Berkendaralah dengan aman," tutupnya (Ind/red)
Editor : Redaksi