Lumajang - Bayi mungil berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di dalam pinggir sungai Desa Nguter Kecamatan Pasirian, diketahui dibuang ibu kandungnya sendiri berinisial BL (19). Kepada petugas dia mengaku malu karena hamil diluar nikah, bahkan kehamilannya pun tidak ada orang yang mengetahui meskipun saudaranya.
Ketika diusia kandungannya semakin membesar ia tutupi dengan jaket jadi tidak ada orang yang tau. Sedangkan ayah dari bayi inipun tidak tau dimana keberadaannya, karena selama hamil dia putus komunikasi, Jadi beban hidup ia tanggung sendiri.
Baca juga: Polsek dan Koramil Pasrujambe Gembleng Paskibraka, Siapkan Pasukan Terbaik untuk HUT Ke-81 RI
"Ini hasil dari hubungan gelap namun tidak ada yang mengetahui" Kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Senin, (5/9/2022).
Baca juga: Polisi Kawal Penyaluran BLT Dana Desa di Jatiroto, 26 KPM Terima Bantuan Tahap II
Sebelum bayi ini dibuang dipinggir sungai oleh ibunya, masih sempat diberi susu formula dan difoto. Menurutnya jika nanti ada yang menemukan masih bisa melihat dari kejauhan.
Baca juga: Polsek Lumajang Kota Kawal Ketat Turnamen Bulutangkis Wiraraja Cup 2026
Usai bayi itu dibuang kemudian dia akan melanjutkan hidupnya dengan kembali lagi bekerja seperti biasanya menjadi karyawan disalah satu toko di Lumajang. Namun sayangnya, perbuatan dari BL harus segera terbongkar dan tidak bisa mengelak lagi dihadapan polisi (Ind/red).
Editor : Redaksi