Lumajang - Bayi mungil berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di dalam pinggir sungai Desa Nguter Kecamatan Pasirian, diketahui dibuang ibu kandungnya sendiri berinisial BL (19). Kepada petugas dia mengaku malu karena hamil diluar nikah, bahkan kehamilannya pun tidak ada orang yang mengetahui meskipun saudaranya.
Ketika diusia kandungannya semakin membesar ia tutupi dengan jaket jadi tidak ada orang yang tau. Sedangkan ayah dari bayi inipun tidak tau dimana keberadaannya, karena selama hamil dia putus komunikasi, Jadi beban hidup ia tanggung sendiri.
Baca juga: Kesepakatan Bersama Tiket Masuk Tumpak Sewu Semeru Lumajang 100 Ribu Per Wisatawan
"Ini hasil dari hubungan gelap namun tidak ada yang mengetahui" Kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Senin, (5/9/2022).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Sebelum bayi ini dibuang dipinggir sungai oleh ibunya, masih sempat diberi susu formula dan difoto. Menurutnya jika nanti ada yang menemukan masih bisa melihat dari kejauhan.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Usai bayi itu dibuang kemudian dia akan melanjutkan hidupnya dengan kembali lagi bekerja seperti biasanya menjadi karyawan disalah satu toko di Lumajang. Namun sayangnya, perbuatan dari BL harus segera terbongkar dan tidak bisa mengelak lagi dihadapan polisi (Ind/red).
Editor : Redaksi