Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang dan Polsek Kota Lumajang berhasil menangkap pelaku judi online yang bekerja sebagai ojek online lokal Lumajang. Tersangka berinisial WI (32) warga Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang, kini harus merasakan dinginnya dinding tahanan Mapolres Lumajang.
Pelaku setiap harinya main judi slot disalah satu situs web judi online. Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku kerap menggunakan uang hasil orderan untuk bermain judi tersebut.
Baca juga: Polsek Pasirian dan Koramil Gotong Royong Bangun Asrama Putri Ponpes Hidayatul Mustofa
"Jadi uangnya digunakan untuk tombok judi karena dia sebagai pemain" kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto Selasa, (20/9/2022).
Sebelum ditangkap pelaku setiap harinya menunggu orderan customer di warung kopi. Ketika tidak ada orderan pelaku melancarkan permainanya di tempat kopi.
Pantas saja ketika dibekuk polisi pelaku berada di Warung Kopi Plaza Lumajang. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu HP Redmi warna biru.
Baca juga: Tekan Pelanggaran Pelajar, Satlantas Polres Lumajang Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMPN 5 Lumajang
"Didalam Hp tersebut sudah ada transaksi elektronik yang memuat beberapa situs" pungkas Hari.
Akibat perbuatannya kini pelaku sudah diamankan di Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut (Ind/red).
Baca juga: Bripda Yoga Ananda Harumkan Polres Lumajang di Kejuaraan Karate Nasional
Editor : Redaksi