Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat apresiasi dari wakil ketua DPRD H. Akhmat ST. Menurutnya, pembukaan MPP merupakan salah satu cara untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Namun, karena baru perdana dibuka, maka ada kekurangan disana-sini. "Ya banyak kekurangan, namun ini langkah baik agar masyarakat Lumajang dapat pelayanan prima dalam pelayanan terpadu," jelas politisi PPP itu, Sabtu (24/09/2022).
Baca juga: Air Mata Haru di Rumah Reyot: Polisi Datang Bawa Harapan untuk Nenek Murtimah
Akhmat memberikan masukan agar ada call center yang disebar kepada publik. Sehingga masyarakat sebelum datang ke MPP, bisa bertanya terlbih dahulu, apakah yang akan diurusnya tersedia di MPP.
Baca juga: Mudik Gratis 2026, Pemkab Lumajang Prioritaskan Keselamatan Warga
"Sehingga masyarakat tidak akan kecewa jauh-jauh datang, ternyata di MPP tidak ada," paparnya.
Disamping itu, saat keliling ke gerai-gerai pelayanan, posisinya masih terbuka satu dengan yang lainnya. Sehingga belum ada privasi antar satu pelayanan dengan pelayanan lain. "Harus dianggarkan skat-skat antar gerai sehingga ada privasinya," tuturnya.
Baca juga: BPJS PBI Disesuaikan, Pemkab Lumajang Tegas: Pasien Tak Boleh Ditolak!
MPP merupakan salah satu janji dari 20 janji politik pasangan Thoriq-Indah. Di tahun ke-4 tepat 24 September 2024, pasangan Thoriq-Indah menepati janji membuat MPP. Tujuannya, MPP bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.(Yd/red)
Editor : Redaksi