Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyatakan bahwa belum menerima pelimpahan 9 truk pasir yang telah diamankan oleh Satpol PP Lumajang saat Bupati Lumajang Thoriqul Haq sedang sidak ke Kecamatan Pasirian Selasa, (3/10/2022). Kini phaknya sudah memulangkan 3 truk yang tidak menggunakan terpal untuk menutup muatannya.
Sedangkan 3 truk ini ada SKABnya dan memiliki ijin operasional tambang. Sebelum dipulangkan pihaknya juga memberikan pembinaan kepada sopir agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Langgar Jam Operasional, 25 Truk Ditindak Satlantas Polres Lumajang di Jalur Pasirian
"3 sopir ini hanya tidak menggunakan terpal saja namun untuk surat-suratnya lengkap dan asal pasirnya pun jelas" kata AKBP Dewa Rabu, (5/10/2022).
Sedangkan untuk 6 truk yang diamankan masih dalam penyelidikan Unit Tipiter untuk menentukan pidana apa yang dilanggar. Nantinya Satpol PP juga akan menjadi saksi lantaran yang mengamankan para sopir truk ini, sekaligus pelapor dalam perkara ini.
Baca juga: Polsek Pasirian Mediasi Perselisihan Warga Selok Anyar, Upayakan Situasi Tetap Kondusif
"Sampai saat ini belum ada LP karena belum jelas apa yang dilanggar dari 6 sopir truk" kata Dewa.
Pihaknya juga tidak akan mengeluarkan LP kalau perkara tidak jelas, karena hal itu tidak akan diproses bila tidak ada tindak pidananya (Ind/red).
Baca juga: Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan Berjalan Lancar, Polsek Senduro Pastikan Situasi Kondusif
Editor : Redaksi