Tebar Teror

Disatroni Maling, Mobil dan Uang Tunai Warga Wotgalih Lumajang Raib

lumajangsatu.com
Rumah korban pencurian di Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang

Lumajang - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di wilayah hukum Polsek Yosowilangun. Satu unit mobil Pickup Grand Max 1,3 dengan Nomor Polisi W 1043 TA Tahun 2013 raib digondol maling. Pelaku berhasil membawa kabur mobil korban dengan cara mencongkel rumah dan mengambil kontak serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

Aksi pencurian tersebut milik korban Heri Cahyono (31) warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun, diketahui saat subuh sekitar jam 04.55. Menurut informasi dari Babinsa Desa Wotgalih Pelda Guntur bahwa pelaku berhasil mencongkel jendela belakang rumah korban.

Baca juga: Patroli Dini Hari, Polsek Kunir Sisir Jalur Rawan Kriminalitas dan Periksa Kendaraan

Kemudian pelaku mengacak-ngacak lemari dan mengambil uang tunai. Serta mengambil kontak Pick Up yang diletakkan di ruang tengah.

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

"Tadi saya ke TKP ternyata pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel jendela" kata Pelda Guntur Rabu, (09/11/2022).

Baca juga: Kejar Tanpa Henti! Polisi Buru Begal Sadis di Jatiroto, Warga Diminta Doa dan Dukungan Ungkap Pelaku

Korban juga melaporkan kasus ini ke Polsek Yosowilangun. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru