Lumajang - Akibat bentuk protes sopir truk pasir kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang di depan Portal Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian dengan menumpahkan pasir, lantaran jalan tersebut tidak boleh dilalui lantaran bukan jalannya tambang. Sehingga membuat arus lalu lintas terhambat dijalan tersebut.
Polemik dan permasalahan terkait tambang pasir di Kabupaten Lumajang, hingga saat ini masih terus terjadi. Kondisi ini membutuhkan solusi cepat dan tepat.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Kejadian ini berawal pada hari Rabu, (9/11/2022) sehingga Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto dengan dinas terkait melakukan mediasi. Supaya masalah ini cepat terselesaikan dan dapat beraktivitas seperti sediakala.
Dari hasil mediasi ini dapat disepakati bahwa pemilik armada truk bersedia untuk membersihkan pasir yang telah ditumpahkan di jalan. Selanjutnya pasir ini akan diserahkan kepada pemiliknya dan dibawa ke stokepile, karena tambang ini dilengkapi dengan SKAB dan berijin resmi.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Terakhir, bahwa pemilik armada menyepakati tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan menaati peraturan Pemkab Lumajang.
"Alhamdulillah dari hasil mediasi tersebut disepakati dan kondisi sekarang aman serta kondusif" kata Agus Jumat, (11/11/2022).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Hingga berita ini diturunkan kondisi dilapangkan aman terkendali dan armada truk pasir sudah melintasi jalan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang (Ind/red).
Editor : Redaksi