Lumajang - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kabupaten Lumajang akan mengusulkan 2 Raperda inisiatif di tahun 2023. Dua Raperda tersebut adalah Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Raperda Migasi Bencana.
Abdul Rahman Saleh, Ketua Bapem Perda DPRD Lumajang menyatakan, Kabupaten Lumajang adalah daerah dengan kerawanan bencana yang sangat tinggi. Salah satu buktinya terjadinya erupsi gunung Semeru pada bulan Desesmber 2021 silam.
Baca juga: Lumajang Perlu Penambahan Alat Pemantau Banjir dan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru
Karena tidak memiliki Perda, maka penanganan harus menggunakan Peraturan Bupati (Perbup). Berkaca dari pengalaman tersebut, maka DPRD menilai penting Lumajang memiliki Perda Mitigasi Bencana. Dengan adanya Perda, maka akan jadi pijakan hukum dalam setiap pengambilan kebijakan baik sebelum, sesaat dan sesudah terjadinya bencana.
Baca juga: UMKM di Lumajang Semakin Mudah Dalam Urus Sertifikasi Halal Self Declare
"Kita daerah dengan kerawanan bencana tinggi, maka perlu kita memiliki Perda Mitigasi Bencana," terang Rohman, Jum'at (25/11/2022).
Setelah dilakukan fasilitasi dengan biro hukum Raperda Mitigasi Bencana dirubah menjadi Peyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Perubahan itu dilakukan agar cakupan Perda lebih luas. "Setelah fasilitasi biro hukum Raperda Mitgasi Bencana menjadi Peyelenggaraan Penanggulangan Bencana," pungkasnya.
Baca juga: Tujuh Kepala Dinas di Lumajang Dilantik di Pendopo Arya Wiraraja
Setiap musim penghujan, Lumajang pasti langganan banjir, tanah longsor disejumlah titik. Lumajang juga punya potensi bencana tsunami, letusan gunung berapi, gempa, angin puting beliung dan juga kebakaran hutan saat musim kemarau.(Yd/red)
Editor : Redaksi