Lumajang- Pelaku pembunuhan janda muda di area persawahan, Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung akhirnya berhasil diringkus Jatanras Polda Jatim di Sampang Madura, setelah sebulan lebih dalam pencarian. Tersangka berinisial R (27) warga Desa Kaliboto Kecamatan Jatiroto, diduga merupakan suami siri korban.
Menurut informasi dari Kapolsek Randuagung Iptu Darmanto dalam rilis Humas Polres Lumajang menerangkan bahwa, tersangka yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh Jatanras Polda Jatim di Sampang Madura. Setelah berhasil menangkap pelaku pembunuhan, pihak Satreskrim Polres Lumajang bersama Jatanras Polda Jatim melakukan rekontruksi pembunuhan terhadap janda bernama Dian Tri Sivia.
Baca juga: Api Mengamuk di Blok Sentong TNBTS, Petugas Gabungan Berjibaku Selama Tiga Jam
Menurutnya, tersangka dihadirkan secara langsung untuk memerankan pembunuhan yang dilakukannya. "Untuk pelaksanaan rekonstruksi berjalan lancar untuk penyidikan kasus pembunuhan ditangani oleh tim Jatanras Polda Jatim, kemudian tersangka langsung dibawa ke Polda Jatim," ungkapnya Jumat, (2/2/2022)
Sebelumnya, warga Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung digegerkan dengan penemuan mayat perempuan area persawahan pada Jumat, (28/10/2022) sekitar jam 05.00 WIB. Saat itu korban ditemukan tergeletak tidak bernyawa di dekat aliran sawah dalam keadaan luka bacok (Ind/red).
Baca juga: Polsek Gucialit Kawal Pengajian Maulid, Ribuan Jamaah Khusyuk di Darungan
Baca juga: Polres Lumajang Kawal Pemusnahan Bahan Peledak di AWR Pandanwangi
Editor : Redaksi