Gara - Gara Miras

Terduga Pemukulan Pemuda Dusun Gaplek Lumajang Ditangkap

lumajangsatu.com
WAF terduga pelaku pengeroyokan warga Dusun Gaplek Desa Pasirian usai ditangkap Polisi. ( foto by Humas Polres Lumajang)

Pasirian - Unit Reskrim Polsek Pasirian Polres Lumajang mengamankan satu orang terduga pelaku pengeroyokan berinisial WAF (21), Minggu (29/1/2023).  Dia ditangkap atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Dusun Gaplek, Desa Pasirian.

Adapun WAF (21) diamankan di rumahnya tanpa melakukan5perlawanan. Satu pelaku lainnya berisial LAV (26) masih saudara dari WAF masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: TNI Dampingi Petani Darungan Lumajang Lakukan Pengeboran Sumber Air

"Untuk terduga pelaku sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.

Agus mengungkapkan kasus pengeroyokan berawal korban Agus Syahril Amrizal melihat temannya sedang cekcok mulut dengan terduga pelaku. Namun saat akan melerai, pelaku marah.

Selanjutnya, LAV yang merupakan kakak dari pelaku WAF memukul korban dari arah belakang. Pukulan itu mengenai kepala samping kanan dan kepala samping kiri.

Baca juga: Indah Wahyuni Ajak Pengusaha Hotel dan Resto Dukung Produk UMKM Lokal Lumajang

"Korban mendapatkan pukulan dari pelaku langsung dilerai oleh warga. Dia kemudian melaporkan ke Polsek Pasirian," ujar AKP Agus.

Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri atas, kepala bagian kanan atas, pada bibir sebelah kiri, pipi kiri, dan lutut sebelah kanan serta kiri lecet.

"Korban langsung dibawa oleh warga ke Puskesmas Pasirian untuk mendapatkan perawatan," ucap AKP Agus.

Baca juga: Pemkab Lumajang Buka 653 Formasi PPPK 2024

Sementara WAF saat diinterogasi petugas mengakui, sebelum melakukan pengeroyokan sedang pesta miras bersama teman-temannya

"Pengeroyokan ini dikarenakan salah paham dan akibat dari terpengaruh minuman keras," kata AKP Agus. (har/hum/har)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru