Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang melakukan sidak ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang. Namun, wakil rakyat tidak bertemu dengan Plt Kepala Dinas Muhammad Ridha S.Sos,. M.Si dan hanya ditemui Katemun Kabid Koperasi.
Hadi Nur Kiswanto, Ketua Komisi C DPRD Lumajang menyatakan, sidak dilakukan menindaklanjuti maraknya rentenir berkedok koperasi. Pasalnya, banyak masyarakat Lumajang yang terjebak dengan koperasi rentenir hingga terlilit hutang hingga menimbulkan banyak masalah.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Komisi C DPRD meminta dinas koperasi memberikan rekomendasi ke Pemprov Jatim tentang koperasi yang mempraktekan cara-cara rentenir. Masyarakat Lumajang harus dilindungi dari praktek-praktek rentenir yang dibalut dengan koperasi.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Kita minta Pemkab Lumajang tegas dan memberikan rekomendasi ke Pemprov Jatim koperasi-koperasi yang nakal," terang politisi PPP itu, Senin (06/02/2023).
Sementara itu, Katemun Kabid Koperasi Dinkop-UKM-Perindag menyatakan, pihaknya selalu melakukan monitoring pada koperasi-koperasi yang ada di Lumajang. Sedangkan munculnya masalah-masalah di masyarakat, rata-rata ditimbulkan oleh koperasi-koperasi dari luar kota.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Setelah ada maslah, baru ada laporan ke kita. Kami Pemerintah akan memberikan rekomendasi sesuai dengan perintah Komisi C DPRD," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi