Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang melakukan sidak ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang. Namun, wakil rakyat tidak bertemu dengan Plt Kepala Dinas Muhammad Ridha S.Sos,. M.Si dan hanya ditemui Katemun Kabid Koperasi.
Hadi Nur Kiswanto, Ketua Komisi C DPRD Lumajang menyatakan, sidak dilakukan menindaklanjuti maraknya rentenir berkedok koperasi. Pasalnya, banyak masyarakat Lumajang yang terjebak dengan koperasi rentenir hingga terlilit hutang hingga menimbulkan banyak masalah.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Komisi C DPRD meminta dinas koperasi memberikan rekomendasi ke Pemprov Jatim tentang koperasi yang mempraktekan cara-cara rentenir. Masyarakat Lumajang harus dilindungi dari praktek-praktek rentenir yang dibalut dengan koperasi.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Kita minta Pemkab Lumajang tegas dan memberikan rekomendasi ke Pemprov Jatim koperasi-koperasi yang nakal," terang politisi PPP itu, Senin (06/02/2023).
Sementara itu, Katemun Kabid Koperasi Dinkop-UKM-Perindag menyatakan, pihaknya selalu melakukan monitoring pada koperasi-koperasi yang ada di Lumajang. Sedangkan munculnya masalah-masalah di masyarakat, rata-rata ditimbulkan oleh koperasi-koperasi dari luar kota.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Setelah ada maslah, baru ada laporan ke kita. Kami Pemerintah akan memberikan rekomendasi sesuai dengan perintah Komisi C DPRD," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi