Lumajang - Jalan Lintas Timur (JLT) hingga kini masih menjadi jalan Kabupaten dan menjadi kewenangan Pemerintah Lumajang dalam melakukan perbaikan. Saat ini, kondisi JLT sudah rusak, banyak jalan yang berlubang dan sangat membahayakan pengguna jalan terutama roda dua. Bahkan, banyak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan tunggal.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
PLT Kasi Pemeliharaan dan Pembangunan Dinas PU-TR Kabupaten Lumajang, Subowo menyatakan setelah dilakukan survey, untuk perbaikan total JLT memerlukan anggaran sekitar 70 miliar. Pasalnya, JLT memiliki panjang 6,8 kilo meter dengan lebar 10 meter.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
“Kita survey butuh anggaran sekitar 70 miliar, jadi akan kita perbaiki secara berkala,” jelas pria yang akrab disapa Bowo tersebut, Rabu (08/03/2023).
Perbaikan tentunya tidak bisa dilakukan secara keseluruhan, karena mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Pemkab Lumajang juga bertanggung jawab pada 1.109 kilometer jalan Kabupaten yang kewenangan perbaikannya di Pemerintah Kabupaten Lumajang. “Sekitar 80 persen jalan di bawah kewenangan Pemkab Lumajang statusnya mantab,” paparnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Dalam dua bulan terakhir, banyak warga Lumajang yang mengeluhkan banyaknya jalan rusak. Salah satunya di JLT sisi selatan yang sangat rusak parah. Sedangkan jalur JLT ke utara rusaknya berlubang-lubang dan sangat membahayakan pengguna jalan. DPRD Lumajang juga sudah menyuarakan agar Pemerintah Lumajang segera melakukan perbaikan jalan yang menjadi akses ekonomi warga Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi