Kondisi Rusak Parah

Perbaikan Jalan JLT Lumajang Butuh 70 Miliar Rupiah

lumajangsatu.com
Kondisi Jalan Lintas Timur Lumajang rusak parah

 

Lumajang - Jalan Lintas Timur (JLT) hingga kini masih menjadi jalan Kabupaten dan menjadi kewenangan Pemerintah Lumajang dalam melakukan perbaikan. Saat ini, kondisi JLT sudah rusak, banyak jalan yang berlubang dan sangat membahayakan pengguna jalan terutama roda dua. Bahkan, banyak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan tunggal.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

PLT Kasi Pemeliharaan dan Pembangunan Dinas PU-TR Kabupaten Lumajang, Subowo menyatakan setelah dilakukan survey, untuk perbaikan total JLT memerlukan anggaran sekitar 70 miliar. Pasalnya, JLT memiliki panjang 6,8 kilo meter dengan lebar 10 meter.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

“Kita survey butuh anggaran sekitar 70 miliar, jadi akan kita perbaiki secara berkala,” jelas pria yang akrab disapa Bowo tersebut, Rabu (08/03/2023).

Perbaikan tentunya tidak bisa dilakukan secara keseluruhan, karena mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Pemkab Lumajang juga bertanggung jawab pada 1.109 kilometer jalan Kabupaten yang kewenangan perbaikannya di Pemerintah Kabupaten Lumajang. “Sekitar 80 persen jalan di bawah kewenangan Pemkab Lumajang statusnya mantab,” paparnya.

Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang

Dalam dua bulan terakhir, banyak warga Lumajang yang mengeluhkan banyaknya jalan rusak. Salah satunya di JLT sisi selatan yang sangat rusak parah. Sedangkan jalur JLT ke utara rusaknya berlubang-lubang dan sangat membahayakan pengguna jalan. DPRD Lumajang juga sudah menyuarakan agar Pemerintah Lumajang segera melakukan perbaikan jalan yang menjadi akses ekonomi warga Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru