Lumajang - Jalan Lintas Timur (JLT) hingga kini masih menjadi jalan Kabupaten dan menjadi kewenangan Pemerintah Lumajang dalam melakukan perbaikan. Saat ini, kondisi JLT sudah rusak, banyak jalan yang berlubang dan sangat membahayakan pengguna jalan terutama roda dua. Bahkan, banyak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan tunggal.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
PLT Kasi Pemeliharaan dan Pembangunan Dinas PU-TR Kabupaten Lumajang, Subowo menyatakan setelah dilakukan survey, untuk perbaikan total JLT memerlukan anggaran sekitar 70 miliar. Pasalnya, JLT memiliki panjang 6,8 kilo meter dengan lebar 10 meter.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
“Kita survey butuh anggaran sekitar 70 miliar, jadi akan kita perbaiki secara berkala,” jelas pria yang akrab disapa Bowo tersebut, Rabu (08/03/2023).
Perbaikan tentunya tidak bisa dilakukan secara keseluruhan, karena mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Pemkab Lumajang juga bertanggung jawab pada 1.109 kilometer jalan Kabupaten yang kewenangan perbaikannya di Pemerintah Kabupaten Lumajang. “Sekitar 80 persen jalan di bawah kewenangan Pemkab Lumajang statusnya mantab,” paparnya.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
Dalam dua bulan terakhir, banyak warga Lumajang yang mengeluhkan banyaknya jalan rusak. Salah satunya di JLT sisi selatan yang sangat rusak parah. Sedangkan jalur JLT ke utara rusaknya berlubang-lubang dan sangat membahayakan pengguna jalan. DPRD Lumajang juga sudah menyuarakan agar Pemerintah Lumajang segera melakukan perbaikan jalan yang menjadi akses ekonomi warga Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi