Satu Tersangka Ditembak

Dor, Pelaku Maling Sepeda Motor Asal Desa Karangbendo Lumajang Ditembak Polisi

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang AKBP Boy (Tengah) menunjukkan barang bukti yang telah diamankan

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap dua pelaku maling sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat, tersangka berinisial S (45) warga Desa Karangbendo Kecamatan Tekung. Dalam penangkapan tersangka melakukan perlawanan kepada petugas, karena dianggap membahayakan secara terpaksa petugas melakukan tindakan yang terukur.

Sedangkan untuk tersangka IM (49) warga Desa Karangbendo Kecamatan Tekung ditangkap ditempat yang berbeda namun tidak melakukan perlawanan kepada petugas. Menurut informasi dari Mapolres Lumajang bahwa kedua tersangka ini merupakan pelaku yang kerap bersama-sama melakukan tindak kejahatan.

Baca juga: Merajut Relasi, Merawat Diri: Mahasiswa KKN STKIP PGRI Lumajang Ajak Siswa SMK Bangun Pergaulan Sehat

Sebelumnya kedua tersangka maling sepeda motor ini pernah dipenjara, namun tidak kapok juga. Keduanya pernah melakukan pencurian di wilayah Semarang, Malang bahkan di Jember.

''Kedua tersangka ini merupakan residivis" Kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang Senin, (13/3/2023).

Pihaknya juga berjanji kepada masyarakat akan selalu melakukan penindakan dan mengungkap kasus, dimana tindak kriminal ini akan tetap dilakukan upaya pengungkapan (Ind/red).

Baca juga: Kedungjajang Akan Kenalkan Sejarah Singo Wiguno, Patih Pertama Lumajang di Karnaval Kabupaten

 

 

 

Baca juga: Secangkir Kopi, Sejuta Cerita: Kapolres Lumajang Rangkul Media Jaga Kondusivitas

 

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru