Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memberlakukan pembatasan angkutan yang melintas di Jalan Lintas Timur (JLT). Pasalnya, selama dua tahun terakhir JLT rusak parah dan dikeluhkan warga karena menyebabkan pengendara sering mengalami kecelakaan tunggal.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq turun langsung melihat awal perbaikan JLT yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten Lumajang. Perbaikan dilakukan dengan cara dicor di jalan yang berlubang dan akan diambil titik-titik yang cukup parah agar tidak membahayakan.
Baca juga: Bapemperda DPRD Lumajang Matangkan Naskah Akademik Raperda Pengembangan Koperasi
“Kita sudah perintahkan Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan polisi lalu lintas untuk mengatur tonase yang bisa melintas di JLT, maksimal 8 ton, karena ini jalan Kabupaten Lumajang,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Rabu (15/03/2023).
Cak Thoriq menjelaskan sejak dua tahun terakhir dengan adanya produksi semen PT Imasco di Puger-Jember, banyak kendaraan besar dan panjang bertonase 50 ton melintas di JLT. Diduga, karena tak kuat menahan beban yang setiap hari ada puluhan truk besar yang melintas, sehingga banyak titik aspal yang mengelupas dan timbullah lubang-lubang yang membahayakan pengguna jalan.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri HPN 2026: Pers Adalah Pilar Transparansi Pembangunan
“Sejak dua tahun sejak ada produksi semen Singa Merah, jalan ini sudah tidak memungkinkan untuk dilintasi angkutan material semen,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi