Lumajang- Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lumajang, Polsek Ranuyoso berinovasi membuka Pelayanan keliling di Balai Desa Penawungan , Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Senin (3/4/2023). Adapun Pelayanan keliling yang diberikan oleh Polsek Ranuyoso antara lain yaitu pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan Surat Kehilangan dokumen seperti KTP, KK , STNK, SIM dan lain sebagainya.
Menurut Kapolsek Ranuyoso Iptu Imam Soepardi bahwa pelayanan keliling ini tetap memperhatikan prosedur persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh warga yang membuat Surat SKCK ataupun hilangkan.
Baca juga: Ratusan Jemaah Haji Lumajang Tiba dengan Selamat, Dua Wafat dan Tiga Masih Dirawat di Arab Saudi
“Pembuatan SKCK dan surat kehilangan dengan sistem jemput bola ini diharapkan bisa meringankan beban warga, bagi warga yang memerlukan SKCK tidak perlu datang ke Polres ataupun Polsek yang jaraknya jauh dan memerlukan biaya,” tutupnya
Baca juga: Pemkab Lumajang Intensif Pantau Distribusi BBM, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Masyarakat
Pelayanan keliling tersebut dibuka sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada warga (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi