Melayani Surat Kehilangan

Permudah Layani Masyarakat Lumajang, Polsek Ranuyoso Gelar SKCK Keliling

lumajangsatu.com
Suasana ketika petugas hadir melakukan pelayanan SKCK Keliling

Lumajang- Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lumajang, Polsek Ranuyoso berinovasi membuka Pelayanan keliling di Balai Desa Penawungan , Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Senin (3/4/2023). Adapun Pelayanan keliling yang diberikan oleh Polsek Ranuyoso antara lain yaitu pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan Surat Kehilangan dokumen seperti KTP, KK , STNK, SIM dan lain sebagainya.

Menurut Kapolsek Ranuyoso Iptu Imam Soepardi bahwa pelayanan keliling ini tetap memperhatikan prosedur persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh warga yang membuat Surat SKCK ataupun hilangkan. 

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

“Pembuatan SKCK dan surat kehilangan dengan sistem jemput bola ini diharapkan bisa meringankan beban warga, bagi warga yang memerlukan SKCK tidak perlu datang ke Polres ataupun Polsek yang jaraknya jauh dan memerlukan biaya,” tutupnya 

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

Pelayanan keliling tersebut dibuka sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada warga (Ind/hum/red). 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru