Lumajang - Mobil Patroli Polsek Tekung kena amuk oleh seorang dalam gangguan jiwa, akibatnya kaca mobil pecah bagian depan dan samping kanan.
Menurut informasi dari Mapolsek Tekung kejadian tersebut berawal saat polisi mendapat laporan dari warga tentang adanya seorang pria dengan gangguan jiwa mengamuk di Desa Wonokerto. Polisi pun segera datang ke lokasi dengan membawa mobil patroli.
Baca juga: Belanja Pegawai RAPBD TA 2025 Membengkak, Dapat Sorotan Fraksi NASDEM-PKS DPRD Lumajang
Namun saat dievakuasi, pria bernama Sholihin itu melawan. Ia melempar mobil polisi dengan batako. Akibatnya, kaca mobil patroli polisi tersebut pecah.
Melihat ulah Sholihin ngamuk tak bisa dibendung, akhirnya warga sepakat untuk menangkapnya beramai-ramai. Selanjutnya, warga membawa pria ODGJ tersebut ke kantor polsek untuk ditangani oleh petugas kesehatan Puskesmas Rowokangkung.
Baca juga: Fraksi NasDem-PKS DPRD Soroti Minimnya Anggaran Jalan RAPBD Lumajang 2025
"Kita sudah berkordinasi dengan Puskesmas Rowokangkung dan orang dengan gangguan jiwa kami serahkan untuk penanganan lebih lanjut," kata Kapolsek Tekung AKP Sujianto Kamis, (25/5/2023).
Sebelumnya, Sholihin sendiri pernah mengalami ganguan jiwa pada tahun 2010, namun akhirnya bisa sembuh. Dia kemudian bekerja sebagai buruh pembuat batako milik Rudi, warga Desa Wonokerto.
Baca juga: Polisi Kembalikan Sapi Curian ke Pemilik di Desa Purworejo Lumajang
Namun, sejak sepekan terakhir ini ada perubahan sikap dari Sholihin yang terlihat stres. Hingga akhirnya , saat ia bekerja ia mengamuk dan melempari apa saja yang ada di depannya termasuk mobil patroli Polsek Tekung (Ind/red).
Editor : Redaksi