Lumajang-Waka Polres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K. meminta petugas jaga tahanan untuk memperhatikan kondisi kesehatan para tahanan. Hal itu disampaikan saat melakukan pengecekan ruang tahanan Polres Lumajang Rabu, (7/6/2023).
Pengecekan ruang tahanan rutin dilakukan dengan tujuan, melihat apakah para tahanan ada yang sakit. Serta untuk memastikan tidak ada barang ataupun alat terlarang yang dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: TP PKK Lumajang Perkuat Tertib Administrasi, Program Pemberdayaan Keluarga Didorong Lebih Berdampak
Adapun salah satu prosedur yang harus dipedomani yaitu tahanan tidak diperkenankan memakai ikat pinggang, tali, barang-barang tajam dan barang berbahaya lainya yang dapat di gunakan untuk bunuh diri, melarikan diri, mencederai diri sendiri atau orang lain.
Baca juga: PKK Lumajang Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak, Perlindungan Dimulai Sejak Dini
“Seluruh barang milik tahanan di cek, dipastikan tidak ada barang terlarang maupun alat yang sekiranya dapat digunakan para tahanan untuk melarikan diri,” kata Kompol I Komang Yuwandi.
Baca juga: Dihantam Ombak di Perairan Lumajang, Dua Nelayan Jember Selamat, Satu Masih Hilang
Selama pengecekan terpantau jumlah tahanan lengkap sebanyak 53 orang dan tidak ada yang sakit (Ind/red).
Editor : Redaksi