Lumajang-Waka Polres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K. meminta petugas jaga tahanan untuk memperhatikan kondisi kesehatan para tahanan. Hal itu disampaikan saat melakukan pengecekan ruang tahanan Polres Lumajang Rabu, (7/6/2023).
Pengecekan ruang tahanan rutin dilakukan dengan tujuan, melihat apakah para tahanan ada yang sakit. Serta untuk memastikan tidak ada barang ataupun alat terlarang yang dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Hujan Turun, Laskar Hijau Mulai Tanam Bambu di Lereng Gunung Lemongan Lumajang
Adapun salah satu prosedur yang harus dipedomani yaitu tahanan tidak diperkenankan memakai ikat pinggang, tali, barang-barang tajam dan barang berbahaya lainya yang dapat di gunakan untuk bunuh diri, melarikan diri, mencederai diri sendiri atau orang lain.
Baca juga: Masjid Pilar Peradaban Islam
“Seluruh barang milik tahanan di cek, dipastikan tidak ada barang terlarang maupun alat yang sekiranya dapat digunakan para tahanan untuk melarikan diri,” kata Kompol I Komang Yuwandi.
Baca juga: Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka
Selama pengecekan terpantau jumlah tahanan lengkap sebanyak 53 orang dan tidak ada yang sakit (Ind/red).
Editor : Redaksi