Lumajang-Waka Polres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K. meminta petugas jaga tahanan untuk memperhatikan kondisi kesehatan para tahanan. Hal itu disampaikan saat melakukan pengecekan ruang tahanan Polres Lumajang Rabu, (7/6/2023).
Pengecekan ruang tahanan rutin dilakukan dengan tujuan, melihat apakah para tahanan ada yang sakit. Serta untuk memastikan tidak ada barang ataupun alat terlarang yang dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Tradisi Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari Jadi Lumajang ke-770
Adapun salah satu prosedur yang harus dipedomani yaitu tahanan tidak diperkenankan memakai ikat pinggang, tali, barang-barang tajam dan barang berbahaya lainya yang dapat di gunakan untuk bunuh diri, melarikan diri, mencederai diri sendiri atau orang lain.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
“Seluruh barang milik tahanan di cek, dipastikan tidak ada barang terlarang maupun alat yang sekiranya dapat digunakan para tahanan untuk melarikan diri,” kata Kompol I Komang Yuwandi.
Baca juga: Zero Korban Jiwa di Tengah Erupsi, Harjalu 770 Jadi Simbol Ketangguhan Lumajang
Selama pengecekan terpantau jumlah tahanan lengkap sebanyak 53 orang dan tidak ada yang sakit (Ind/red).
Editor : Redaksi