Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Koperasi sudah menyediakan pinjaman tanpa jaminan dan tanpa bunga. Namun, program tersebut akan dilakukan evaluasi karena tingkat pengembalian pinjaman oleh penerima pinjaman sangat rendah.
Baca juga: Lumajang Perlu Penambahan Alat Pemantau Banjir dan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru
Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam Paripurna jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum (PU) Fraksi menyatakan, sejatinya program tersebut untuk mempermudah pelaku UMKM dan pedagang kecil bisa mudah dapat akses pinjaman. Namun, pengembalian tidak sampai 10 persen dari pinjaman yang digulirkan.
Baca juga: UMKM di Lumajang Semakin Mudah Dalam Urus Sertifikasi Halal Self Declare
“Harapannya modal bisa berputar dan mempermudah pedagang kecil dalam mengakses pinjaman tanpa bunga tanpa jaminan,” terang cak Thoriq, Jum’at (16/06/2023).
Banyak kasus ditemukan mengapa peminjam tidak mengembalikan pinjaman tersebut, ada yang dibuat untuk membayar hutang dan lainnya. Program tersebut ternyata belum berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi pedagang kecil karena pengelolaan keuangan yang belum dapat kepercayaan.
Baca juga: Tujuh Kepala Dinas di Lumajang Dilantik di Pendopo Arya Wiraraja
“Ada kasus minjam dari Dinas Koperasi untuk membayar hutang ke bank titil dan banyak kasus lainnya,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi