Dugaan Korupsi Koperasi 2,2 M, Kasubag Informasi Humas Pemkab Diperiksa Kejaksaan Lumajang

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dugaan kasus korupsi koperasi Wirabhakti Pemkab Lumajang tahun 2006 yang diduga melibatkan sejumlah pejabat pemkab kembali dihidupkan oleh Kejaksaan Negeri Lumajang. Jum'at Pagi, (26/09/2014) Yuli Haris Kasubag Informasi Humas Pemkab diperiksa oleh tim pidsus Kejaksaan Negeri.

Yuli Haris diperiksa untuk dimintai keterangan seputar kewenangannya sebagai bendahara koperasi. Dugaan kerugian akibat korupsi itu mencapai 2,2 miliar rupiah. Saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan Yuli enggan untuk memberikan komentar. Yuli langsung tancap gas dan keluar dari kantor kejaksaan setelah diperiksa selama hampir tiga jam.

"Gak ada apa-apa kok rek," saut Yuli saat dihampiri oleh awak media yang telah menunggu diluar kantor Kejaksaan sejak pagi hari.

Sebelumnya, Tim Pidana Kusus Kejaksaan Negeri juga melakukan pemeriksaan kepada Ir Paiman, Kepala Dinas Pertanian yang saat itu menjabat sebagai ketua koperasi Wirabhakti Pemkab Lumajang.

"Untuk sementara ini, Yuli diperiksa sebagai saksi, karena kita yakini dia tahu aliran dana koperasi Wirabhakti yang mencapai 2,2 miliar rupiah yang hingga kini tidak ada pertanggung jawabannya," ujar Adnan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang kepada sejumlah wartawan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru