Lumajang - Peserta yang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Smart City atau Kota Cerdas dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur diharapkan agar tidak berganti-ganti petugasnya, sehingga dapat optimal pengelolaannya.
“Ini adalah Bimtek Tahap I Smart City di Lumajang. Saya harap, nanti petugas yang mengikuti bimtek ini tidak berganti-ganti, sehingga bisa lebih optimal lagi dalam penyusunan master plan maupun realisasi programnya,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimtek Tahap I Smart City atau Kota Cerdas, bertempat di Graha Nagara Bhakti Kantor BKD Kabupaten Lumajang, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Ini Tema Debat Publik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Pilkada 2024
Agus Triyono juga menyampaikan, bahwa kegiatan bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Nomor : B-35/DJAI/HK.04.02/02/2023 dan Nomor : 130/8-NK/427.11/2023 tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City).
Adapun perangkat daerah yang diikutkan dalam bimtek tersebut, telah terbagi menjadi tiga dimensi Smart City, yakni Dimensi Smart Governance dan Smart Environment, Dimensi Smart Living dan Smart Society, serta Dimensi Smart Economy dan Smart Branding.
Baca juga: Aliansi Guru Madrasah Lumajang Satu Komando Menangkan Cak Thoriq-Ning Fika
Dimensi Smart Governance dan Smart Environment terdiri dari, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Badan Kesatuan Sangsa dan Politik, Bagian Hukum Setda, Bagian Organisasi Setda, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, Bagian Tata Pemerintahan Setda, Bagian Umum Setda, dan Kecamatan Lumajang.
Kemudian, untuk Dimensi Smart Living dan Smart Society terdiri dari, Dinas Kesehatan P2KS, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial P3A, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, RSUD dr. Haryoto, Perumdam Tirta Mahameru, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, dan Kelurahan.
Baca juga: Warga Lumajang Diminta Waspada Cuaca Ekstrim Hujan Lebat dan Angin Kencang
Sedangkan, Dimensi Smart Economy dan Smart Branding terdiri dari, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Bagian Perekonomian dan ESDA Setda, Perumda Semeru, dan Perumda BPR Bank Lumajang.
Dalam pelaksanaan bimtek tersebut, semua perangkat daerah yang telah disesuaikan dengan dimensinya itu diberikan pendampingan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Komunikasi dan informatika.(Kom/red)
Editor : Redaksi