Sekda Minta Agar Tak Diganti

Operator Smart City Lumajang Dibimtek Agar Semakin Kompeten

lumajangsatu.com
Bimtek Smart City Lumajang

Lumajang - Peserta yang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Smart City atau Kota Cerdas dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur diharapkan agar tidak berganti-ganti petugasnya, sehingga dapat optimal pengelolaannya.

“Ini adalah Bimtek Tahap I Smart City di Lumajang. Saya harap, nanti petugas yang mengikuti bimtek ini tidak berganti-ganti, sehingga bisa lebih optimal lagi dalam penyusunan master plan maupun realisasi programnya,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimtek Tahap I Smart City atau Kota Cerdas, bertempat di Graha Nagara Bhakti Kantor BKD Kabupaten Lumajang, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Agus Triyono juga menyampaikan, bahwa kegiatan bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Nomor : B-35/DJAI/HK.04.02/02/2023 dan Nomor : 130/8-NK/427.11/2023 tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City).

Adapun perangkat daerah yang diikutkan dalam bimtek tersebut, telah terbagi menjadi tiga dimensi Smart City, yakni Dimensi Smart Governance dan Smart Environment, Dimensi Smart Living dan Smart Society, serta Dimensi Smart Economy dan Smart Branding.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Dimensi Smart Governance dan Smart Environment terdiri dari, Dinas Lingkungan  Hidup, Dinas Pekerjaan  Umum  dan  Tata  Ruang, Dinas Kependudukan dan  Pencatatan  Sipil, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola  Keuangan Daerah, Badan Kesatuan Sangsa dan  Politik, Bagian Hukum  Setda, Bagian Organisasi Setda, Bagian Pengadaan Barang dan  Jasa  Setda, Bagian Tata  Pemerintahan  Setda, Bagian Umum  Setda, dan Kecamatan Lumajang.

Kemudian, untuk Dimensi Smart Living dan Smart Society terdiri dari, Dinas Kesehatan P2KS, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan  Kawasan Permukiman, Dinas Pemuda dan  Olahraga, Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa, Dinas Sosial  P3A, Dinas Kearsipan dan  Perpustakaan, Badan Penanggulangan  Bencana  Daerah, Satuan Polisi  Pamong  Praja, RSUD dr. Haryoto, Perumdam Tirta  Mahameru, Bagian  Kesejahteraan Rakyat Setda, dan Kelurahan.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Sedangkan, Dimensi Smart Economy dan Smart Branding terdiri dari, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga  Kerja, Badan Pajak dan Retribusi  Daerah, Bagian Perekonomian dan ESDA Setda, Perumda Semeru, dan Perumda BPR Bank Lumajang.

Dalam pelaksanaan bimtek tersebut, semua perangkat daerah yang telah disesuaikan dengan dimensinya itu diberikan pendampingan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Komunikasi dan informatika.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru