Terus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Smart City Dorong Digitalisasi Pelayanan Tingkat Desa di Lumajang

lumajangsatu.com
CCTV Smart City Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan program smart city. Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengharapkan, agar terealisasinya Program Smart City mampu menuntaskan problematika dasar yang terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Program Smart City, saya harapkan mampu mengurai persoalan dasar kita, khususnya pelayanan kepada masyarakat," ujar dia saat menerima Tim Ahli Kementerian Kominfo RI, yang bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Polisi Juga Temukan 10 Kilogram Ganja Kering di Kawasan TNBTS Lumajang

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa saat ini berbagai inovasi dilakukan menuju Lumajang Smart City yang mempermudah pelayanan bagi masyarakat seperti CCTV di setiap desa, digitalisasi pelayanan di pemerintah desa.

Namun, dirinya juga menginginkan agar berbagai inovasi di perangkat daerah dapat menunjang Program Smart City, dengan mengintegrasikannya sehingga lebih mudah di akses.

Baca juga: PPID Lumajang Terima Tim Monev Komisi Informasi Jawa Timur

"Perlu cara bagaimana mengelola, memberikan pelayanan quick respons tetapi tetap sesuai dengan tugas dan fungsi pemerintah daerah," kata dia.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim menjelaskan, bahwa untuk mendukung Lumajang Smart City, pihaknya melibatkan pemerintah desa menerapkan digitalisasi desa.

Baca juga: Diskominfo Lumajang Belajar Implementasi Satu Data Indonesia ke Malang

Lanjut dia, digitalisasi yang dimaksud saat ini dimulai dengan cara sederhana dengan memanfaatkan website yang dimiliki desa sebagai media pelayanan administrasi desa.

"Sudah ada 20 desa yang siap mengaplikasikan pelayanan berbasis elektronik, pelayanan sederhana, jadi misalnya masyarakat mengurus administrasi di desa, kehilangan tinggal mendaftar di website, butuh surat rekom, nanti masyarakat tinggal mengambil saja di balai desa," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru