Lumajang - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (22/8/2023).
Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kab Lumajang, Akhmad. Dalam kesempatan itu disampaikan pendapat Banggar terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 oleh Deddy Firmansyah.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
"Penyampaian Pendapat Badan Anggaran ini dimaksudkan untuk memberikan saran dan pendapat atas nota keuangan Raperda Kabupaten Lumajang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 beserta semua lampirannya untuk dibahas oleh DPRD pada tahap berikutnya," ujarnya.
Baca juga: Bapemperda DPRD Lumajang Matangkan Naskah Akademik Raperda Pengembangan Koperasi
Dalam pendapat tersebut juga disampaikan, bahwa terdapat perubahan rencana pendapatan. Rencana Pendapatan Tahun 2023 sebelum perubahan sebesar Rp2,074 Triliun dan sesudah perubahan menjadi sebesar Rp2.115 Triliun yang meliputi Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Kemudian, Banggar akan menggelar pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri HPN 2026: Pers Adalah Pilar Transparansi Pembangunan
"Selanjutnya, Badan Anggaran APBD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sudah layak untuk dibahas lebih lanjut oleh Banggar DPRD Kabupaten Lumajang bersama Tim Anggaran Pemkab Lumajang," pungkasnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi