Lumajang - Akibat trobos lampu merah seorang pengendara sepeda motor Honda Vario Hitam dengan Nopol N-3716- ZZ atas nama Sulaiman (47) warga Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko menabrak pengendara motor Honda Scoppy atas nama Nur Jannah (54) warga Kelurahan Jogoyudan di Jalan Swandak perempatan lampu merah P3 Kecamatan Lumajang.
Akibat kejadian tersebut pengendara atas nama Nur Jannah meninggal ditempat lantaran terkena benturan hebat dari lawan.
Baca juga: Pimpinan Baru Bank Jatim Lumajang Temui Bupati, Sinergi dengan Pemkab Jadi Sorotan
Menurut informasi dari Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana mengungkapkan bahwa kecelakan tersebut bermula saat sepeda motor Honda vario warna hitam No. Pol. N-3716-ZZ berjalan dari arah barat ke timur, kurang waspada menerobos lampu traffick light warna merah saat melintasi jalan simpang 4 (empat) atau perempatan. Bersamaan itu dari arah utara ke selatan ada Sepeda motor Honda scoopy warna grey stone No. Pol. N-4172-YBM sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Diduga pengendara tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas" ungkap IPDA Didit Minggu, (3/9/2023).
Baca juga: 15.887 Pekerja di Lumajang Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Tak Hanya Pekerja Formal
Sedangkan untuk kondisi pengendara Sulaiman mengalami luka ringan dan korban Nur Jannah meninggal dunia. Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit dr. Haryoto Lumajang.
Baca juga: PKL B29 Ditata, Pemkab Lumajang Tegaskan Pedagang Hanya Berjualan di Rest Area Satu
Dari kejadian ini pihaknya menghimbau kepada pengendara di jalan agar selalu menaati rambu-rambu lalu lintas serta utamakan keselamatan no 1 berlalu lintas (Ind/red).
Editor : Redaksi