Lumajang - Akibat trobos lampu merah seorang pengendara sepeda motor Honda Vario Hitam dengan Nopol N-3716- ZZ atas nama Sulaiman (47) warga Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko menabrak pengendara motor Honda Scoppy atas nama Nur Jannah (54) warga Kelurahan Jogoyudan di Jalan Swandak perempatan lampu merah P3 Kecamatan Lumajang.
Akibat kejadian tersebut pengendara atas nama Nur Jannah meninggal ditempat lantaran terkena benturan hebat dari lawan.
Baca juga: Permatabirufest 2026 Meriah, Ratusan Anak TK/RA Lumajang Unjuk Bakat Mewarnai dan Menyanyi
Menurut informasi dari Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana mengungkapkan bahwa kecelakan tersebut bermula saat sepeda motor Honda vario warna hitam No. Pol. N-3716-ZZ berjalan dari arah barat ke timur, kurang waspada menerobos lampu traffick light warna merah saat melintasi jalan simpang 4 (empat) atau perempatan. Bersamaan itu dari arah utara ke selatan ada Sepeda motor Honda scoopy warna grey stone No. Pol. N-4172-YBM sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Diduga pengendara tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas" ungkap IPDA Didit Minggu, (3/9/2023).
Baca juga: Bupati Lumajang Lepas Fun Run Bagus Permata Biru, Dorong Gaya Hidup Sehat
Sedangkan untuk kondisi pengendara Sulaiman mengalami luka ringan dan korban Nur Jannah meninggal dunia. Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit dr. Haryoto Lumajang.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
Dari kejadian ini pihaknya menghimbau kepada pengendara di jalan agar selalu menaati rambu-rambu lalu lintas serta utamakan keselamatan no 1 berlalu lintas (Ind/red).
Editor : Redaksi