Lumajang - Proyek pelebaran jalan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) KAI 32 Malasan, Kabupaten Probolinggo dan JPL KAI 43 Wates Wetan, Kabupaten Lumajang resmi dimulai. Pertanggal 1 November 2023, perbaikan dua titik dilakukan secara bertahap dan diperkirakan memakan waktu sekitar 70 hari untuk menyelesaikan perbaikan jalan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan pihaknya bersama Satlantas Polres Lumajang melakukan koordinasi dengan petugas dari probolinggo. Hal itu dilakukan agar tak sampai terjadi kemacetan parah, karena jalur tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalur Lumajang - Probolinggo.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
“Selama tiga hari petugas melakukan pengamanan, arus lalu lintas masih terpantau masih lancar meskipun ada perlambatan arus lalu lintas,” jelas Yudha, Kamis (02/11/2023).
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Awalnya, rencana arus lalu lintas akan diterapkan contra flow atau buka tutup arus lalu lintas tidak jadi diterapkan. Namun, ada jalur baru di sisi barat rel KAI yang dibuat agar arus lalu lintas bisa tetap dari dua arah. Nantinya, kendaraan dari arah Lumajang - Probolinggo akan lewat di jalur baru. Sementara itu, para pekerja akan tetap bekerja melakukan pelebaran jalan rel KAI di Malasan.
“Jadi dibuatkan jalan baru agar arus lalu lintas tetap dua arah sehingga tak ada penumpukan kendaraan,” terangnya.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Memang diakui, perbaikan rel KAI di Malasan dan Wates Wetan akan mengakibatkan perlambatan arus lalu lintas. Terlebih lagi setelah siang hari, karena semua kendaraan besar dari arah Lumajang mulai keluar dan memasuki jalur Lumajang - Probolinggo. Yudha meminta pengguna jalan untuk bersabar dan tidak ngeblong dan tetap mematuhi arahan dari petugas di lapangan.(Yd/red)
Editor : Redaksi