Lumajang - Perusahaan Daerah (Perumda) Semeru mengundurkan diri dari penugasan mengelola stockpile terpadu di wilayah Sumbersuko. Perumda Semeru lempar handuk alias menyerah dalam mengelola stockpile terpadu, karena untuk menyelamatkan keuangan perusahaan.
Pasalnya, belum ada kejelasan soal penyertaan modal kepada perusahaan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk kembali menyehatkan keuangan perusahaan. Dimana, Perumda Semeru sudah mengeluarkan uang perusahaan untuk investasi dalam pembangunan stockpile pasir terpadu dengan skema penugasan oleh Pemkab Lumajang.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
“Saat ini, uang perusahaan yang masuk ke stockpile terpadu sekitar 2,5 miliar dan itu yang kita mintakan penyertaan modal agar keuangan Perumda Semeru kembali sehat dan stockpile terpadu kembali beroperasi,” terang Bachrul Wahid Direktur Perumda Semeru, Senin (06/11/2923).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Mulai 1 November 2023, Perumda Semeru sudah menghentikan semua pengelolaan operasional dan mencabut diri dari penugasan untuk mengelola stockpile pasir terpadu. Sedangkan pembayaran uang debu senilai 15 juta rupiah setiap bulan kepada masyarakat juga sudah dihentikan.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Perumda Semeru juga sudah melakukan survey kepada 52 penyewa lahan dan hasilnya cukup memprihatinkan. Dimana, 15 pengusaha menyatakan melanjutkan untuk menyewa, 10 pengusaha menyatakan tidak menyewa lagi dan sisanya masih bingung, apakah lanjut atau memilih menghentikan menyewa lahan di stockpile terpadu.(Yd/red)
Editor : Redaksi