Lumajang - Kasus narkoba yang melibatkan dua pegawai honorer Pemkab Lumajang membuat DPRD prihatin. Pasalnya, pegawai pemerintahan seharusnya memberikan contoh yang baik, malah memberikan contoh yang sangat tidak baik, apalagi soal narkoba yang sudah menjadi musuh bersama karena akan merusak generasi penerus bangsa.
Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat ST mengaku sangat perhatian dan harus jadi perhatian serius. Jangan sampai, kasus yang sama akan muncul lagi di kemudian hari. Oleh karena itu, pembinaan pimpinan OPD kepada semua pegawainya harus dilakukan secara intens.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
“Kamis selalu bagian dari pemerintah sangat prihatin atas kejadian tersebut, ini harus jadi pembelajaran bersama,” jelas politik PPP itu saat dihubungi Lumajangsatu.com, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
DPRD meminta agar ada pola pembinaan yang harus dirubah oleh semua pimpinan OPD kepada bawahannya agar tak terulang kasus yang sama. Jika soal sosialisasi bahaya narkoba, tentunya semua sudah tahu, karena sosialisasi bahaya narkoba sudah masif dilakukan oleh banyak pihak.
“Kalau sosialisasi tentu para pegawai sudah tahun bahaya narkoba ya, yang perlu diubah adalah pola pembinaan oleh masing-masing OPD di Pemkab Lumajang,” paparnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Dua oknum tersebut bernama M. Sanusi (23) warga Desa Sukosari Kecamatan Kunir dan Geby Ariwibowo (33) Desa Klanting Kecamatan Sukodono. Keduanya saat ini sudah dipecat dari pegawai honorer Pemkab Lumajang dan kasusnya sudah ditangani oleh Satreskoba Polres Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi