Diringkus Polisi

DPRD Prihatin 2 Oknum Honorer Pemkab Lumajang Terlibat Narkoba

lumajangsatu.com
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kasus narkoba yang melibatkan dua pegawai honorer Pemkab Lumajang membuat DPRD prihatin. Pasalnya, pegawai pemerintahan seharusnya memberikan contoh yang baik, malah memberikan contoh yang sangat tidak baik, apalagi soal narkoba yang sudah menjadi musuh bersama karena akan merusak generasi penerus bangsa.

Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat ST mengaku sangat perhatian dan harus jadi perhatian serius. Jangan sampai, kasus yang sama akan muncul lagi di kemudian hari. Oleh karena itu, pembinaan pimpinan OPD kepada semua pegawainya harus dilakukan secara intens.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

“Kamis selalu bagian dari pemerintah sangat prihatin atas kejadian tersebut, ini harus jadi pembelajaran bersama,” jelas politik PPP itu saat dihubungi Lumajangsatu.com, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

DPRD meminta agar ada pola pembinaan yang harus dirubah oleh semua pimpinan OPD kepada bawahannya agar tak terulang kasus yang sama. Jika soal sosialisasi bahaya narkoba, tentunya semua sudah tahu, karena sosialisasi bahaya narkoba sudah masif dilakukan oleh banyak pihak.

“Kalau sosialisasi tentu para pegawai sudah tahun bahaya narkoba ya, yang perlu diubah adalah pola pembinaan oleh masing-masing OPD di Pemkab Lumajang,” paparnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Dua oknum tersebut bernama M. Sanusi (23) warga Desa Sukosari Kecamatan Kunir dan Geby Ariwibowo (33) Desa Klanting Kecamatan Sukodono. Keduanya saat ini sudah dipecat dari pegawai honorer Pemkab Lumajang dan kasusnya sudah ditangani oleh Satreskoba Polres Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru