Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah bertugas kurang lebih satu tahun empat bulan, Sudianto SH kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, akhirnya diroling ke Kajati Kendari untuk melaksanakan tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) yang membawahi sekitar 10 Kejaksaan Negeri. Hal itu disampaikan oleh Sudianto saat acara pisah kenal dengan kepala kejaksaan yang baru di pendopo Lumajang, Minggu malam.
Menurut Sudianto, selama ini ia telah melakukan tugas penegakan hukum dengan maskimal. Meskipun hasilnya belum maksimal karena memang terkendala oleh waktu dan harus menjalankan tugas yang baru di Kendari.
Ada satu PR yang belum diselesaikan oleh Sudinato, yakni melakukan MoU dengan Inspektorat Pemkab terkait dengan upaya pencegahan penyelewengan uang negara di jajaran birokrasi. Ia berharap kepada Kajari yang baru bisa melanjutkan citan-citanya untuk menciptakan Lumajang bersih dari KKN.
"Saya dulu di Tolitoli, saya bisa sukses membuat MoU dengan Inspektorat sehingga bisa banyak menyelamatkan uang negara seperti uang pajak, uang proyek dan lainnya, karena data awal berasal dari Inspektorat, di Lumajang saya belum bisa mewujudkan itu," paparnya.
Sementar itu, Gede Nurmahardika SH, ketua Kejaksaan Negri Lumajang yang baru menyatakan, bahwa dirinya lebih suka melakukan pencegahan dari pada harus melakukan penindakan. Saat menjadi Kajari di salah satu kabupaten di Bali, ia selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna melakukan upaya pencegahan tindak pidana koruspi.
Namun yang menjadi kendala kata Gede, selama ini banyak pemerintah daerah yang tidak terbuka dan cenderung tidak mengakui kesalahannya, meskipun itu masih bisa diperbaiki. Akhirnya banyak pejabat daerah yang mendekam di penjara gara-gara terkena kasus korupsi.
"Prinsip saya lebih suka pencegahan dari pada penindakan, tapi kendalanya banyak pejabat yang tidak mengakui dan akhirnya kasusnya kita selesaikan melalui pengadilan," terang Gede di hadapan SKPD se Lumajang.(Yd/red)
Menurut Sudianto, selama ini ia telah melakukan tugas penegakan hukum dengan maskimal. Meskipun hasilnya belum maksimal karena memang terkendala oleh waktu dan harus menjalankan tugas yang baru di Kendari.
Ada satu PR yang belum diselesaikan oleh Sudinato, yakni melakukan MoU dengan Inspektorat Pemkab terkait dengan upaya pencegahan penyelewengan uang negara di jajaran birokrasi. Ia berharap kepada Kajari yang baru bisa melanjutkan citan-citanya untuk menciptakan Lumajang bersih dari KKN.
"Saya dulu di Tolitoli, saya bisa sukses membuat MoU dengan Inspektorat sehingga bisa banyak menyelamatkan uang negara seperti uang pajak, uang proyek dan lainnya, karena data awal berasal dari Inspektorat, di Lumajang saya belum bisa mewujudkan itu," paparnya.
Sementar itu, Gede Nurmahardika SH, ketua Kejaksaan Negri Lumajang yang baru menyatakan, bahwa dirinya lebih suka melakukan pencegahan dari pada harus melakukan penindakan. Saat menjadi Kajari di salah satu kabupaten di Bali, ia selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna melakukan upaya pencegahan tindak pidana koruspi.
Namun yang menjadi kendala kata Gede, selama ini banyak pemerintah daerah yang tidak terbuka dan cenderung tidak mengakui kesalahannya, meskipun itu masih bisa diperbaiki. Akhirnya banyak pejabat daerah yang mendekam di penjara gara-gara terkena kasus korupsi.
"Prinsip saya lebih suka pencegahan dari pada penindakan, tapi kendalanya banyak pejabat yang tidak mengakui dan akhirnya kasusnya kita selesaikan melalui pengadilan," terang Gede di hadapan SKPD se Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi