20 Tanpa Plang Perlintasan KA

Pasca Kecelakaan KA Satlantas Polres Lumajang Aktifkan FKKL

lumajangsatu.com
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Suwarno

Lumajang - Pasca kecelakaan kereta api dengan minibus di Desa Ranupakis Kecamatan Klakah Satlantas Polres Lumajang akhirnya gelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL). Meskipun sebelumnya forum ini sudah dibentuk namun kurang maksimal.

Menurut Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Suwarno mengatakan bahwa pihaknya mengumpulkan stakeholder dari Dishub, PUPR, Daops 9 Jember dan Jasa Raharja dalam wadah FKLL yang baru. Ternyata di Lumajang dapat diketahui kalau ada 46 titik perlintasan sebidang, Sedangkan untuk 15 titik resmi sudah berpalang, sementara 20 titik resmi belum berpalang.

Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

"Ada juga perlintasan liar sebanyak 11 titik, dimana perlintasan ini digunakan oleh masyarakat untuk pergi ke sawah" Ungkap Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Suwarno Jumat, (24/11/2023).

Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang

Rencananya perlintasan liar ini akan ditutup karena berbahaya. Dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas berbagai macam permasalahan dan dicari jalan keluarnya.

"FKLL diaktifkan kembali diharapkan jika ada kejadian agar bisa cepat mendapat respon oleh para pemangku kepentingan" ungkapnya. 

Baca juga: Sebulan Polres Lumajang Tangkap 10 Pemain Dindong

Selanjutnya, untuk pemasangan palang perlintasan di lokasi kejadian kecelakaan maut akan dilakukan secepatnya. Memindahkan palang di Jalur Perlintasan (JPL) 60 Klakah menuju JPL 63 kemudian dari hasil koordinasi dengan PUPR, jalan menuju perlintasan sebidang akan dilakukan penyempitan dengan cara memasang patok di kedua sisi (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru