Lumajang - Pelaku tabrak lari hingga menyebabkan 2 korban meninggal dunia di Jalan Umum Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto akhirnya terungkap hanya dengan hitungan jam.
Pelaku berinisial BP (31) warga Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember ditangkap setelah polisi memeriksa beberapa orang saksi dari kejadian tersebut. Terduga pelaku diamankan di Jalan Raya Sumbersuko dan langsung mengakui perbuatannya tersebut.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Saat ini, kendaraan korban serta truk pelaku dibawa petugas sebagai barang bukti. "Pelaku sudahh kami amankan dan diperiksa" ungkap Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Sementara, korban berinisial ZA (32) dan SR (39) warga Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
“Korban meninggal karena mengalami luka parah di bagian kepala,” jelasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi