Lumajang - Pelaku tabrak lari hingga menyebabkan 2 korban meninggal dunia di Jalan Umum Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto akhirnya terungkap hanya dengan hitungan jam.
Pelaku berinisial BP (31) warga Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember ditangkap setelah polisi memeriksa beberapa orang saksi dari kejadian tersebut. Terduga pelaku diamankan di Jalan Raya Sumbersuko dan langsung mengakui perbuatannya tersebut.
Baca juga: Perkuat Kemitraan Strategis, Kapolres Lumajang Temui Pimpinan DPRD
Saat ini, kendaraan korban serta truk pelaku dibawa petugas sebagai barang bukti. "Pelaku sudahh kami amankan dan diperiksa" ungkap Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana
Baca juga: Kebakaran Mendekati B29, Pemkab Lumajang Pastikan Wilayah Argosari Masih Aman
Sementara, korban berinisial ZA (32) dan SR (39) warga Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca juga: Medan Curam hingga Angin Berubah, Ini Tantangan Padamkan Karhutla TNBTS di Argosari
“Korban meninggal karena mengalami luka parah di bagian kepala,” jelasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi