Lumajang - Pelaku tabrak lari hingga menyebabkan 2 korban meninggal dunia di Jalan Umum Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto akhirnya terungkap hanya dengan hitungan jam.
Pelaku berinisial BP (31) warga Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember ditangkap setelah polisi memeriksa beberapa orang saksi dari kejadian tersebut. Terduga pelaku diamankan di Jalan Raya Sumbersuko dan langsung mengakui perbuatannya tersebut.
Baca juga: Pimpinan Baru Bank Jatim Lumajang Temui Bupati, Sinergi dengan Pemkab Jadi Sorotan
Saat ini, kendaraan korban serta truk pelaku dibawa petugas sebagai barang bukti. "Pelaku sudahh kami amankan dan diperiksa" ungkap Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana
Baca juga: 15.887 Pekerja di Lumajang Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Tak Hanya Pekerja Formal
Sementara, korban berinisial ZA (32) dan SR (39) warga Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca juga: PKL B29 Ditata, Pemkab Lumajang Tegaskan Pedagang Hanya Berjualan di Rest Area Satu
“Korban meninggal karena mengalami luka parah di bagian kepala,” jelasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi